POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah, termasuk di titik-titik rawan pelanggaran di Kota Bogor.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo mengatakan Operasi Patuh Lodaya yang digelar di Kota Bogor selama 14 hari ini mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Untuk Kota Bogor sendiri dilaksanakan Operasi Patuh Lodaya di seluruh wilayah, terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan simpang Cilebut,” kata Ardi.

Baca Juga: Jelang Piala AFF U-19 2024, XL Axiata Optimalkan Jaringan 4G di Surabaya dan Sekitarnya

Lebih lanjut, Ardi menyebutkan ada delapan pelanggaran yang menjadi atensi petugas Satuan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini.

Dalam operasi ini, ada 62 personel yang diterjunkan ke lapangan.

Pelanggaran yang menjadi atensi petugas, Ardi menyebut, yakni mengemudi tanpa menggunakan helm.

Baca Juga: Calon Wali Kota Aji Jaya Bintara dan Atta Halilintar Bertemu, Ada Apa?

Kemudian tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Pengendara yang melanggar batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi atensi,” ujarnya.

Ardian melanjutkan, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi juga dinilai melanggar.

Apalagi pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Gerindra Usung Rudy Susmanto, Parpol Lain Diprediksi Merapat

“Dalam Operasi Patuh Lodaya kami juga memberi atensi terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Juga yang berboncengan lebih dari satu penumpang di Kota Bogor,” jelasnya.