POJOKBOGOR.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor mengamankan seorang pria karena menakuti warga dengan menggunakan senjata tajam di seputaran Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Saat itu pria tersebut diamanakan oleh dua anggota yang sedang berada di Pos Tugu Kujang. Dua anggota tersebut adalah yakni Kanit Patwal Lantas AKP Saein dan Personel BM Bripra M. Refan.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan kejadian tersebut terjadi saat pria orang tidak dikenal mengacungkan sajam menakuti warga dengan berjalan dari arah IPB dan berhasil diamankan di Pos 2 Ambon Tugu Kujang.
Baca Juga: UIKA Bogor Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis plus Uang Saku
Pria tersebut sempat akan melawan petugas. Tetapi, petugas tetap berhasil mengamankannya dan langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.
"Pada saat diamankan sempat mau menyerang, akan tetapi berhasil ditangkap dan langsung kami laporkan ke Pimpinan dan selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Mako Polrelresta Bogor kota," ujar Kompol Galih, Senin (08/01/2024).
Sedangkan, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pria itu. Sehingga, belum diketahui pasti identitas maupun motif yang dilakukannya dengan senjata tajam.
Baca Juga: Stasiun Maseng Tertimpa Longsor
"Masih dilakukan pemeriksaan," ucap Luthfi. ***


