POJOKBOGOR.id - Polisi menetapkan 2 orang tersangka berinisial SH (16) dan Iman (20) pelaku pembacokan di Bogor.

Keduanya pelaku pembacokan di Bogor itu terlibat aksi tawuran hingga menyebabkan satu orang remaja berinisial K, hingga mengalami luka bacokan di tangannya karena terkena sabetan senjata tajam.

Peristiwa pembacokan di Bogor itu terjadi di Jalan Pondok Rumput Rt 01 Rw 11 Kelurahan, Kebon Pedes KecamatanTanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Lagi Ngelamar Kerja ODGJ Ini Malah Ditangkap Dinas Sosial Kota Bogor, Ternyata Sudah Habisi Ibunya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan dua orang tersangka pembacokan dari total enam tersangka.

"Jadi polsek tansa mengamankan enam orang dua ini di antaranya enam orang masih dalam pemeriksaan di polsek tanah sareal," kata Bismo.

Bismo menjelaskan, kejadian itu berawal adanya tantangan via media sosial (Medsos) instagram, pada saat sebelum kejadian kedua korban keluar untuk mencari makan.

Baca Juga: Bakar Sampah Sembarangan, Dua Ruang Kelas SDN 04 Jagabaya Bogor ikut Terbakar

Kemudian sepuluh orang pelaku pembacokan di Bogor yang berboncengan tersebut mendekati korban dan langsung mengejar korban. Para pelaku pun melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban luka bacok terkena senjata tajam golok.

"Korban berniat menolong temannya kemudian yang menolong tersebut ya malah terkena bacokan oleh pelaku," jelas Bismo.

"Dan sari sepuluh orang tersebut enam orang sudah kita amankan dan dua ini sementara hasil pemeriksaan, nanti kita tunggu proses pemeriksaan berikut nya dari penyidik," lanjutnya.

Baca Juga: Setelah Kasus Pembunuhan Noven Ngegantung 4 Tahun, Kini Polresta Bogor Kota Kantongi Sosok Pelaku

Kedua pelaku pembacokan di Bogor di jerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dengan hukuman 7 sampai 10 tahun penjara.

(Adi Wirman)