POJOKBOGOR - Dinas Sosial Kota Bogor mengamankan Tedi Setiawan (26), pemuda yang tega membunuh ibu kandungnya Masitoh (46), di Kampung Ngenol, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada September 2022, silam.
Tedi Setiawan yang diketahui penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas Dinas Sosial Kota Bogor saat hendak melamar pekerjaan.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bogor Dodi Wahyudin mengatakan, pemuda yang diamankan bernama Tedi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Purwakarta pada tahun lalu.
Baca Juga: Bakar Sampah Sembarangan, Dua Ruang Kelas SDN 04 Jagabaya Bogor ikut Terbakar
“Iya, pria berinisial TS telah diamankan yang juga seorang ODGJ. Setelah ditelusuri dan didalami, bahwa orang tersebut merupakan pelaku atas peristiwa pembunuhan di Purwakarta,” kata Dodi, Rabu (19/7).
Dodi mengatakan, diamankannya seorang pemuda ODGJ itu berawal ketika Tedi Setiawan datang ke kantor Dinsos dengan maksud ingin melamar pekerjaan pada Senin 17 Juli 2023.
Namun kedatangan Tedi Setiawan membuat petugas di Dinas Sosial Kota Bogor curiga lantaran gerak gerik dan perkataan yang berbelit-belit, sehingga pada saat itu langsung dilakukan assesment.
Baca Juga: Tiga Bocah di Pamijahan Bogor Dicabuli ODGJ
“Saat itu dia mengaku bahwa telah membunuh orang. Dia telah membunuh ibu kandungnya sendiri,” ungkap Dodi.
Lalu, ketika ditanya lebih jauh, ODGJ itupun mengaku dirinya telah kabur dari sebuah yayasan di Bandung lalu ke Bekasi dan akhirnya sampai ke Kota Bogor.
“Kita sudah melakukan pendalaman atas informasi yang dikatakan ODGJ tersebut dan melakukan konunikasi ke berbagai pihak,” ucap dia.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Bogor Dorong ODGJ Tercatat dalam Data Kependudukan dan Miliki NIK
Untuk mengetahui kebenaran yang dikatakan ODGJ itu, Dodi kemudian mencari informasi melalui website media online dan didapatkan informasi bahwa memang telah terjadi pembunuhan di daerah Purwakarta, dengan pelaku yang sama atas nama Tedi Setiawan.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor Kota dan pihak Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polres Purwakarta. Memang informasi dari Polres Purwakarta membenarkan adanya kasus pembunuhan itu dan kasusnya sudah selesai karena pelakunya seorang ODGJ,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut manta Kabid Rekayasa Lalin Dishub Kota Bogor ini, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, makanya ODGJ tersebut dirujuk kembali ke RSJ Marzuki Mahdi. Sebab, apabila berkeliaran dan benar-benar belum dinyatakan sembuh, khawatir membahayakan dan mencelakai orang lain.
“Selanjutnya Dinas Sosial Kota Bogor akan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Purwakarta, setelah masa rehabilitasi di RSJ MM selesai. Saat ini, ODGJ itu sedang mendapatkan perawatan di RSJ MM,” tukas dia.
(Adi Wirman)



