POJOKSATU.id - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui jalan rusak di Kabupaten Bogor, mencapai 340 kilometer dan butuh penanganan secepat mungkin. Iwan pun memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan perbaikan.

Kata Iwan, total panjang jalan yang kewenangannya dimiliki Pemkab Bogor mencapai 1.700 kilometer. Setelah diklasifikasi, jumlah kerusakan mencapai 20 persen atau sekitar 340 kilometer. Baik itu rusak ringan maupun rusak berat.

Di tahun 2023, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp330 miliar untuk peningkatan jalan. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran pemeliharaan jalan untuk katagori rusak ringan.

"Tahun ini, asumsi kita ada sekitar 80 kilometer akan ditingkatkan atau betonisasi. Selain itu ada rehabilitasi 17 jembatan di 40 kecamatan. Untuk yang rusak ringan juga ada pemeliharaan. Prosesnya sedang berjalan bertahap," kata Iwan, Kamis (11/5)

Iwan mengakui telah menggelar rapat khusus bersama Dinas PUPR agar masalah jalan rusak, segera ditindaklanjuti. Pasalnya, banyak masyarakat telah mengeluhkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Bogor yang mulai membahayakan, terlebih saat musim hujan.

Meski harus bekerja cepat, Iwan meminta Dinas PUPR tidak bekerja asal-asalan, dengan mengedepankan perencanaan dan assesment yang kuat dan terukur. Sehingga, fenomena jalan rusak tidak terulang pada masa mendatang.

"Pemeliharaan jalan ini harus kuat. Assesment akurat, jembatan dan jalan rusak harus didata dengan benar sehingga terukur dan bisa ditangani segera. Program pembangunan jalan yang sudah dianggarkan tahun juga agar segera direalisasikan," tegas Iwan.

Iwan pun mengucap terima kasih kepada masyarakat yang banyak memberi masukan kepada Pemkab Bogor, baik melalui media sosial dan kanal lainnya. Dia juga mengimbau masyarakat, segera mengadukan jika masih ada pelayanan Pemkab Bogor belum maksimal.

“Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat. Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar didata sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun berikutnya,” tegas Iwan Setiawan.

Iwan juga tak memungkiri aduan terkait jalan rusak bukan hanya pada jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Bogor. Beberapa jalan rusak yang sering diadukan merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di provinsi.

Selain itu, kondisi jalan rusak juga ditemui di jalur-jalur yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. Ia berharap rencana pembangunan Jalan Khusus Tambang bisa segera terwujud karena bisa mengurangi beban jalan yang ada.

“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa. Untuk yang provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas,” terangnya.

Untuk jalan desa yang perlu perbaikan, Iwan Setiawan juga meminta kepala desa (kades) lebih jeli melihat kondisi wilayahnya dan mendengar aspirasi masyarakat. Lewat bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kepala desa bisa membangun infrastruktur jalan sesuai kebutuhannya.

“Untuk menjawab jalan di desa yang rusak parah, yang belum ditingkatkan atau butuh perbaikan bisa lewat bantuan keuangan Samisade yang kami berikan tiap tahun. Pengerjaannya langsung dari desa. Saya minta DPMD segera mencairkan anggaran Samisade ini agar desa bisa membangun infrastrukturnya, termasuk jalan,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)