POJOKSATU.id, Bogor - PT PLN (Persero) UP3 Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kabupaten Bogor.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/03/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Mulai dari Rp 150 Ribu

Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, dan Kepala Kejari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H.
⠀
PT PLN (Persero) UP3 Bogor yang mengemban amanah dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang handal.

Dalam mengemban amanah ini, tentunya PLN perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, salah satunya adalah dengan Kejari Kabupaten Bogor.
⠀
Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PLN Intensifkan Pemeliharaan Listrik Agar Masyarakat Dapat Beribadah dengan Nyaman

Dukungan dari Kejari Kabupaten Bogor kepada PLN sangatlah baik untuk dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset/keuangan/kekayaan negara dan peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat. (*/pojoksatu)