POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor menyampaikan rekomendasi hasil uji kelaikan perlintasan tidak sebidang berupa underpass Bogor Sukabumi di Stasiun Batutulis.
Hasil uji kelaikan underpass Bogor Sukabumi di Stasiun Batutulis itu disampaikan kepada pemilik kegiatan, yakni Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat (BTP Bandung).
Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu disampaikan rekomendasinya kepada satuan kerja pembangunan underpass Bogor Sukabumi di Stasiun Batutulis ini.
Baca Juga: Pendiri Majelis Riyadhoh dan Sabatin DukuBaca Juga: Dapat Dukungan Al Mubarokah Wisata Internasional, Porsat SS Tatap Piala Suratin U-13 Jawa Baratng Rudy Susmanto Jadi Bupati Bogor
“Pasti akan kami sampaikan segera. Saya menunggu juga dari Kapolresta, sebagai bahan kita mengirimkan surat ke DJKA Kemenhub. Mudah-mudahan hari ini,” kata Hery, Selasa 1 Oktober 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra menjelaskan, dalam pelaksanaan uji kelaikan underpass Bogor Sukabumi di Stasiun Batutulis tersebut, juga dilakukan dengan menggunakan dua bus berukuran besar.
Sebab, kata Marse, di Cipaku terdapat pool bus Damri yang pastinya akan terdapat sejumlah bus lalu lalang di jalur tersebut.
Termasuk bus 3/4 jurusan Bogor-Sukabumi yang kerap melewati jalur alternatif.
Usai uji kelaikan underpass Bogor Sukabumi di Stasiun Batutulis, Marse menjelaskan, pihaknya memberi catatan terkait manufer tikungan bawah yang tidak memungkinkan dua kendaraan besar melaju dari dua arah bersamaan.
“Kami sarankan untuk harus bergantian. Nah kalau bergantian ini harus ada warningnya, kemudian ada cermin cembung supaya orang tahu kalau di sebelah sana ada kendaraan besar,” jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya, disebutkan Marse, harus disiapkan pita kejut berkaitan manufer dan keselamatan pengguna kendaraan. Serta dipasang pagar pengaman jalan di area yang sebelumnya sempat longsor.
“Untuk rambu petunjuk pendahulu jalan, ini harus dipasang dari kedua arah. Rambu ini untuk pengingat supaya orang tidak langsung masuk, apalagi kendaraan besar. Ini juga mereka harus ada pengingatnya sebelum masuk ke underpass,” ujarnya.
Selain rambu petunjuk pendahulu jalan, Marse menyebut, juga harus ada rambu larangan melintas untuk kendaraan dengan ketinggian di atas 5,1 meter. Sebagai upaya menghindari terjadinya kendaraan besar tersangkut di underpass Bogor Sukabumi Stasiun Batutulis .
“Kemudian lampu PJU di bawah underpass Bogor Sukabumi Stasiun Batutulis minta disesuaikan dengan standarisasi, karena kita lihat belum sesuai speknya. Jadi itu beberapa yang kita sampaikan kepada pemilik kegiatan untuk mereka lengkapi,” kata Marse.


.webp)
