POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor tebus ijazah sebanyak 227 ijazah mi­lik siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang tertahan di sekolah, sepanjang tahun 2025.

Tebus ijazah ini merupakan bagian dari Pemkot Bogor yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Herry Karnadi menyampaikan, 227 tebus ijazah itu berasal dari 32 SMP swas­ta.

Anggaran yang dike­luarkan Rp 392.177.000. ”Ini merupakan bantuan Pemkot Bogor lewat program tebus ijazah,” ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, besaran bantuan penebusan ijazah ini rata-rata sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk setiap siswanya. Penyaluran bantuan ini dilakukan ber­dasarkan pengajuan dari se­kolah setelah dilakukan proses verifikasi.

”Pengajuan dilakukan oleh pihak sekolah. Kemudian Disdik melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa siswa itu benar-benar tidak mampu menebus ijazah de­ngan alasan faktor ekonomi,” ujarnya.

Menurut dia, verifikasi dilakukan melalui pengecekan data tunggal di sistem data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) serta dokumen pendu­kung, seperti su­rat keterang­an tidak mampu (SKTM). Syarat lainnya, sis­wa benar-benar terdaftar, te­lah lulus, dan merupakan warga Kota Bogor.

”Kalau siswa tersebut ti­dak terdaftar di DTSEN tapi punya SKTM, dan benar-benar bersekolah serta lulus, kami tetap bisa bantu,” ucapnya.

Meski demikian, Herry menyebut, masih banyak ken­dala dalam program ini, khususnya di tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkatan ini, tunggakan siswa bisa melebihi batas bantuan. ”Tunggakannya bisa sampai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta atau bahkan lebih, dan ini tidak terkover oleh kita,” tuturnya.

Sementara itu, untuk ting­kat SMA, kewenangannya ada di Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) Sekretariat Pemkot Bogor, bukan di Disdik. ”Disdik hanya meng cover SD dan SMP saja,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pro­gram tebus ijazah ini akan berlanjut hingga 2026, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan anggaran.