POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan Rp18 miliar dalam APBD 2023 untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, setiap unit rumah menerima bantuan Rp15 juta.
"Itu anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Targetnya tahun ini 1.200 unit dengan unitnya mendapat Rp15 juta," kata Ajat, Selasa (14/2).
Ajat mengungkapkan, berdasarkan basis data RTLH pada 2019 terdapat sekitar 84 ribu unit RTLH untuk dibenahi. Namun jika hanya mengandalkan APBD, akan memakan waktu cukup lama untuk selesai.
Ajat mengungkapkan, selain dari APBD Kabupaten Bogor, juga ada bantuan dari program Bantual Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR dan bantuan Provinsi Jawa Barat.
"Iya ada tapi itu belum clear. Pada intinya, setiap tahun itu rata-rata ada 5.000 unit RTLH direhabilitasi dari berbagai sumber anggaran, termasuk bantuan dari TNI, Polri dan Kementerian Sosial," kata Ajat.
Meski begitu, Ajat menilai sangat sulit untuk merehabilitasi seluruh RTLH di Kabupaten Bogor, mengingat data yang dinamis. Belum lagi, rumah yang sempat direhabilitasi, beberapa tahun kemudian rusak kembali.
"Jadi dinamis. Datanya bergerak terus. Tapi upayakan terus setiap tahun, dari berbagai sumber pendanaan, seperti Baznas, CSR perusahaan dan lainnya," kata Ajat.
(Rishad Noviansyah)


.webp)
