POJOKBOGOR.id – Relawan Mahasiswa IPB 2024, Kementerian Pertanian, Sosial Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB menyelenggarakan Pelatihan Kebencanaan bagi mahasiswa dan alumni IPB pada Sabtu (26/10), bertempat di Ruang Kuliah Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University.
Acara ini mendapatkan dukungan penuh dari Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB (ARM HA-IPB), yang menghadirkan dua fasilitator utama, Ir. Ahmad Husein, M.Si., dan Ir. Agus Susilo JP.
Mengusung tema “Menggerakkan Generasi Muda untuk Tanggap Bencana: Peran Sukarelawan dan Teknologi di Era Modern,” pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dan berlangsung intensif selama satu hari penuh.
Peserta diberikan pemahaman tentang peran relawan, profil badan otonom ARM HA-IPB, dan berbagai kegiatan kesukarelawanan.
Selain itu, mereka mempelajari dasar-dasar manajemen bencana, mulai dari fase prabencana—meliputi pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan; fase bencana (tanggap darurat); hingga fase pascabencana seperti pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
“Memahami dasar-dasar manajemen bencana ini amat krusial bagi para relawan agar memahami tahapan-tahapan pengelolaan dan jenis kegiatan yang sesuai dengan fase tersebut,” jelas Ir. Ahmad Husein, M.Si., Ketua Umum ARM HA-IPB yang juga berperan sebagai fasilitator pelatihan.
Sementara itu, Ketua Bidang Manajemen Relawan, Ir. Agus Susilo JP, menekankan pentingnya bekerja dengan hati yang gembira dan penuh keikhlasan.
“Tak banyak orang yang mau terlibat dalam kegiatan yang mereka ikhlas tidak dibayar untuk itu,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menjadi tahapan awal bagi peserta yang ingin meraih sertifikasi sebagai Relawan Utama ARM HA-IPB.
Kegiatan ini mencakup pemaparan, diskusi kelompok, serta permainan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep manajemen bencana.
Ke depan, ARM HA-IPB berencana mengadakan pelatihan-pelatihan serupa secara lebih intensif guna mencapai target rekrutmen 5.000 relawan baru yang ditetapkan Dewan Pembina Yayasan.***



.webp)
