POJOKBOGOR.id - Devid Ailesmana (19) pelaku pembunuhan terhadap wanita muda bernama Nindi Putri Ma'rifa (19) yang ditemukan tewas di Apartement Bogor Icon terancam hukuman mati.

Hal itu disebabkan karena Devid Ailesmana pelaku pembunuhan Nindy telah merencakan pembunuhan tersebut sesuai pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Berencannya karena pelaku dia sudah membawa pisau dari rumah dan melakukan pembunuhan terhadap Nindy di kamar 603 Apartemen Bogor Icon," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Kerja Bima Arya Sebelum Pamitan jadi Wali Kota, Dua Kali Periode Warga Miskin Masih Banyak

Menurut Bismo Kombes Pol Bismo peristiwa tersebut berawal ketika pada tanggal 7 Desember 2023 jam 18.00 WIB yang diawali si tersangka ini menghubungi korban untuk bertemu di cafe Citoh di kawasan Cibungbulang.

Korban akhirnya datang dilanjutkan oleh tersangka. Setelah itu, kemudian bersepakat kedua belah pihak untuk menginap di hotel Bogor icon.

Saat itu, pelaku yang menghubungi pihak Bogor icon, bertemulah dan berangkatlah kedua belah pihak dengan menggunakan motor dari tersangka menuju apartement Bogor icon.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Bogor Icon Sempat Hilangkan Jejak Pembunuhan, Nindi Dipotong Rambutnya dan Disembunyikan di Kolong Tempat Tidur

"Sampai di lokasi pelaku dan juga korban masuk di kamar 603 dan memesan kamar selama dua jam, namun korban dan pelaku malah extend karena tidak mau pulang pengen menginap hingga esok," ujar Kombes Pol Bismo.

Setalah itu, lanjut Kombes Bismo, korban dan pelaku bangun jam 04.00 WIB subuh. Pelaku bangun terlebih dahulu dan mandi, kemudian istirahat di kasur diikuti oleh korban.

Korban melaksanakan mandi pagi, baru setelah (korban) selesai mandi, si pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban dengan pisau yang sudah disiapkan oleh si tersangka sebelum bertemu dengan korban.

Baca Juga: Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cileungsi, BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Informal

"Jadi pada saat malam Jum'at nya tersangka sudah membawa pisau. Kemudian pelaku melakukan pembunuhan dengan cara ditusukkan pisau tersebut ke dalam perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia.

Bismo mengungkapkan tersangka pun berusaha menutupi keberadaan korban dengan mengelap darahnya, menyembunyikan jenazahnya di bawah dipan, menutup korban dengan dipan yang ada di ruangan tersebut.

Sehingga, mulai dari Jumat hingga senin belum ketemu, atau baru ditemukan pada Senin oleh housekeeping (pada saat) dilaksanakan bersih-bersih kamar dan tercium aroma tidak sedap.

Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Bogor Mendongkrak Sistem Merit!

"Kemudian kita lakukan pengembangan dan kita berhasil menangkap pelaku di Bogor Kabupaten," tandasnya. ***