BOGOR.POJOKSATU.id - Mungkin banyak diantara kalian belum tahu dan atau mungkin merasakan hal ini, dimana terdapat sekitar 18 ribu peserta BPJS Kesehatan dari kelompok PBI asal Kota Bogor, BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif lagi.

Bukan karena tanpa alasan, penonaktifan BPJS Kesehatan kelompok PBI di Kota Bogor ini langsung diinstruksikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menanggapi banyak keluhan dari warga Kota Bogor, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Yosep Berliana akhirnya angkat bicara.

Ia mengatakan alasan kenapa banyak BPJS Kesehatan masyarakat Kota Bogor Dinonaktifkan karena banyaknya ditemukan anomali pada data penerima BPJS Kesehatan PBI.

Seperti misalnya banyak penerima yang justru masuk pada golongan Desil 6 sampai dengan Desil 10.

“Seharusnya penerima BPJS itu kan desil 1 sampai 5, sementara mungkin yang bersangkutan (peserta yang dinonaktifkan) termasuk golongan masyarakat desil 6 atau 10, seperti itu kebanyakan,” tutur Yosep.

Penonaktifan ini juga sebenarnya dilandasi dengan berbagai fakta, sebab sebelum dilakukannya penonaktifan pemerintah pusat sudah terlebih dulu melakukan ground checking.

Ground checking tersebut sudah dilakukan pada 29 ribu warga Kota Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat dua data kategori yang berbeda.

Pertama, exclusion error, yaitu masyarakat dari golongan mampu yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Kedua, inclusion-exclusion error, yaitu masyarakat tidak mampu yang belum menerima bantuan.

“Inclusion-exclusion error itu orang tidak mampu tapi belum menerima bantuan. Ini yang di ground checking, Jadi yang tidak mampu dimasukkan sebagai usulan, dan yang mampu diusulkan untuk dihapuskan,” tambah Yosep. ***