POJOKBOGOR.id - Musim hujan telah tiba, bahkan dalam tiga hari ke belakang intensitas hujan sangat tinggi dan mengakibatkan beberapa bencana salah satunya adalah pohon tumbang.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor langsung melakukan pemangkasan pohon terhadap pohon-pohon yang dianggap rawan tumbang.
"Antisipasi kami mangkas, karena kami sebenarnya meminimalisir tebang, karena tebang itu prosesnya lebih lama.
Kami kan belum ada pelimpahan wewenang ya untuk penebangan pohon," kata Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devi Librianti.
Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri Sebut Kebakaran Pasar Leuwiliang Akibat Korsleting Listrik
"Jadi sepanjang pohon tersebut belum membahayakan nyawa, maka setiap proses penebangan harus ada izin dari walikota," sambung Devi
Devi menambahkan untuk meminimalisir penebangan pohon, pihaknya melakukan top runing sepanjang 12-15 meter.
"Isitilahnya di botakan lah itu antisipasinya," ujar Devi.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Tertibkan Ratusan PKL di Jalan Pedati
Devi mengungkapkan pemangkasan pohon rutin dilakukan khusunya di jalur-jalur protokol yang ada di Kota Bogor.
Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pajajaran, Jalan paledang dan lain sebagainya.
"Kalau keropos udah membahayakan kami kirim surat permohonan, pemberitahuan lah ke pak wali sudah terlalu membahayakan jadi lamgsung di tebang. Kalau yang masih istilahnya masih kalau di ktp mah masih ktp merah mudah lah," tutup Devi. ***


.webp)
