BOGOR.POJOKSATU.id - Upaya mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan pusat Kota Bogor terus dilakukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor resmi mengumumkan rencana penataan parkir di sepanjang Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi.
Dalam kebijakan terbaru ini, posisi parkir kendaraan akan dipindahkan ke sisi kanan jalan. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @dishubkotabogor pada Kamis, 16 April 2026.
Dishub menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi kemacetan di salah satu jalur utama yang selama ini dikenal padat, terutama pada jam-jam sibuk.
“Penataan parkir dilakukan dengan memindahkan posisi ke sisi kanan jalan guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas,” tulis Dishub dalam keterangannya.
Tak hanya soal kelancaran kendaraan, kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Selain itu, penataan ulang parkir disebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki estetika kawasan agar terlihat lebih tertib dan terorganisir.
Dishub menilai, perubahan ini penting untuk mendukung wajah kota yang lebih rapi sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan secara keseluruhan.
Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diuji coba pada Selasa, 21 April 2026. Uji coba ini akan menjadi tahap awal sebelum diterapkan secara permanen, dengan mempertimbangkan evaluasi di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan ini dan menyesuaikan dengan aturan baru demi kelancaran bersama. ***


.webp)
