BOGOR.POJOKSATU.id - Pelajar berinisial AS yang sebelumnya sempat viral karena ditemukan tergeletak dengan luka parah di kepala usai tawuran di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya meninggal dunia.
Korban menghembuskan napas terakhir pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan kabar duka tersebut.
“Iya betul, meninggal dunia hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Aji, meninggalnya korban tidak akan mengubah proses hukum yang sedang berjalan.
Justru, kondisi ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada para pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Kematian korban tidak akan memengaruhi proses penyidikan, tetapi akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memperberat hukuman pelaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasal yang diterapkan tetap mengacu pada Pasal 358 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, karena korban meninggal dunia bukan di lokasi kejadian, melainkan setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Seperti yang sempat viral dan geger sebelumnya, AS ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak di jalan dengan luka di kepala pada Jumat (7/11) malam.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS merupakan salah satu peserta tawuran yang janjian melalui media sosial dengan kelompok pelajar lain.
Dalam insiden itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian kepala, leher, punggung, dan tangan. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan sepuluh pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
“Dalam kasus tawuran di Tanah Sareal yang sempat viral itu, kami bersama Polsek Tanah Sareal dan jajaran intel berhasil mengamankan sepuluh orang pelaku serta sejumlah barang bukti, seperti samurai, golok gobang, dan celurit,” terang Aji.
Polresta Bogor Kota saat ini masih melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perencanaan tawuran tersebut. ***


