POJOKBOGOR.com - Raendi Rayendra atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Rayendra akhirnya resmi mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal Calon Walikota (Bacawalkot) di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor.

Hal tersebut terlihat ketika bakal Calon Walikota Bogor tersebut mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PKB Kota Bogor yang berada di Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (21/4/2024) kemarin.

Dalam kegiatan itu, dirinya juga berharap pada DPC PKB Kota Bogor agar dapat berkolaborasi dalam kesuksesan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor tahun 2024 yang rencananya akan diadakan bulan November 2024 mendatang.

“Saya sering mempelajari PKB dan kami sudah beberapa kali bertemu. Semoga kami bisa cocok dan saya dapat membantu membedarkan PKB di Kota Bogor,” ucapnya, seperti yang sudah tim PojokBogor kutip dari laman Radarbogor.

Seperti yang kalian semua ketahui khususnya masyarakat Kota Bogor, Dokter Rayendra sendiri merupakan sosok orang yang lama telah mengabdi bagi masyarakat Kota Bogor.

Sebab bukan hanya berprofesi sebagai dokter saja, alumni IPB University pada 2017 ini juga merupakan seorang dosen dan juga entrepeneur.

Hal tersebutlah yang melandaskan bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bisa memberikan kesempatan Dokter Rayendra mengabdi bagi Kota Bogor dengan lingkup yang lebih luas.

“Bismillah mudah-mudahan saya dengan PKB bisa berkolaborasi dan maju ke depan menata Kota Bogor,” harap Dokter Rayendra.

Menanggapi hal baik tersebut, Ketua DPC PKB Kota Bogor, Dewi Fatimah akhirnya angkat bicara terkait pendaftarannya. Ia mengatakan, setelah melihat dari berbagai sudut Dokter Rayendra memang merupakan sosok yang telah diterima oleh masyarakat terkhusus Kota Bogor.

“Beliau sudah masuk ke komunitaskomunitas dan kelompok masyarakat lainnya. Penerimaan mereka sangat terbuka. Selain sebagai profesional tapi Rayendra juga memiliki jiwa sosial yang baik,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, jika Dokter Rayendra merupakan orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PKB dari total 4 tokoh yang mengambil formulir.

Selanjutnya, DPC PKB akan melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan mengerucutkan nama siapa yang akan didukung oleh mereka.

“Penutupannya akan dilakukan pada 30 April 2024. Setelah itu akan ada pertemuan dan dilanjutkan dengan launching,” terangnya.

Yang harus kalian ketahui, masa jabatan mantan Walikota Bogor, Bima Arya, berakhir karena telah mencapai batas waktu yang ditetapkan dalam periode jabatannya.

Sebagaimana aturan dalam sistem pemerintahan di Indonesia, seorang walikota memiliki batas waktu masa jabatan yang telah ditetapkan, biasanya lima tahun.

Setelah lima tahun berakhir, mereka harus menyerahkan jabatan mereka kepada pihak yang baru sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang atau peraturan daerah yang berlaku.

Proses berakhirnya jabatan seorang walikota biasanya diikuti dengan proses pemilihan umum yang dilakukan untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi tersebut.

Pemilihan umum dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin baru sesuai dengan prinsip demokrasi.

Setelah pemilihan umum dilakukan dan pemenangnya ditetapkan, maka walikota yang baru akan mengambil alih jabatan dan tanggung jawab yang sebelumnya dipegang oleh walikota sebelumnya, dalam hal ini, Bima Arya. ***