POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut diambil menyusul masih rendahnya realisasi pendapatan dari sejumlah sektor retribusi hingga awal Juni 2026.

Berdasarkan data monitoring pendapatan daerah per 5 Juni 2026, total penerimaan retribusi dan pendapatan daerah nonpajak tercatat mencapai Rp13,5 miliar. Namun, capaian tersebut belum merata karena sebagian besar pendapatan masih ditopang oleh beberapa sektor tertentu.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dan sorotan tajam adalah retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Hingga awal Juni, penerimaan dari retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus baru mencapai Rp1,04 miliar. Padahal, sektor ini dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung peningkatan PAD.

Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pendapatan Daerah guna mengevaluasi capaian masing-masing OPD sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan pendapatan.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan, baik yang berkaitan dengan regulasi, objek retribusi, sistem pemungutan, maupun persoalan teknis lainnya.

“Seluruh OPD penghasil akan dievaluasi. Kami ingin mengetahui hambatan yang menyebabkan capaian pendapatan belum optimal sehingga dapat dirumuskan langkah percepatan yang tepat,” ujar Abdul Wahid, sebagaiman dikutip wartawan media ini, Selasa (9/6/2026).

Dari data yang ada, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi penyumbang terbesar pendapatan retribusi daerah dengan realisasi mencapai Rp7,09 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan utama daerah.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati posisi kedua dengan pendapatan sebesar Rp2,73 miliar yang bersumber dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), layanan penyedotan kakus, serta pengelolaan limbah cair.

Kontribusi pendapatan juga datang dari UPTD Rusunawa yang membukukan penerimaan Rp800,25 juta dari pemanfaatan aset daerah dan sewa rumah susun sederhana sewa. Selain itu, UPTD Rumah Potong Hewan Terpadu menyumbang Rp544,5 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rp466,8 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp433,95 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp178,81 juta, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp137,95 juta.

Di sisi lain, sejumlah sektor masih menunjukkan capaian yang relatif rendah. UPTD Public Safety Center (PSC) 119 misalnya, baru mencatat penerimaan sebesar Rp6,5 juta dari layanan kesehatan tertentu. Adapun Dinas Perumahan dan Permukiman memperoleh pendapatan Rp65 juta dari pelayanan tempat rekreasi dan pemanfaatan aset daerah.

Tidak hanya itu, terdapat pula beberapa jenis retribusi yang hingga awal Juni 2026 belum menghasilkan penerimaan sama sekali. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mempengaruhi pencapaian target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun ini.

Abdul Wahid menegaskan, rapat koordinasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tidak hanya berfokus pada evaluasi capaian pendapatan, tetapi juga membahas pemetaan potensi yang belum tergarap serta strategi optimalisasi penerimaan daerah pada semester kedua 2026.

Ia berharap seluruh OPD dapat memiliki komitmen yang sama dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang memiliki dasar hukum serta potensi ekonomi yang jelas. Dengan demikian, kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.