BOGOR.POJOKSATU.id - Polresta Bogor Kota kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan ini hadir setiap hari dengan lokasi berbeda, sehingga memudahkan warga Kota Bogor untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polresta Bogor Kota:
- Senin: Mall BTM dan Yogya Dramaga
- Selasa: Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar
- Rabu: Lippo Plaza Ekalokasari dan Lippo Plaza Kebon Raya
- Kamis: Mall BTM dan Mall Boxies Tajur 123
- Jumat: Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Kebon Raya
- Minggu: Burger King Pajajaran
Noted: Waktu pendaftaran dibuka pukul 07.00–10.00 WIB, dan nomor antrean diberikan berdasarkan kedatangan pemohon.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:
- Membawa fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan kesehatan (dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelpol)
- Surat keterangan psikologi (tersedia di lokasi)
- E-KTP domisili se-Indonesia dapat diproses
Polresta Bogor Kota juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan bersama. Warga diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya.
Perlu dicatat, jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui akun resmi media sosial Satlantas Polresta Bogor Kota. ***


