POJOKBOGOR.id - Seorang lurah di Kota Bogor menjadi korban kabel yang berserakan serta membahayakan.
Peristiwa lurah di Kota Bogor terlilit kabel berserakan itu diungkap Kepala Dinas PURP Kota Bogor, Rena Rena Da Frina, belum lama ini.
Rena menceritakan, peristiwa lurah di Kota Bogor terlilit kabel berserakan yang berada di kawasan Baranangsiang.
Rena mengatakan, kabel yang menjuntai sempat menjerat leher seorang lurah di Kota Bogor saat mengendarai motor.
Baca Juga: Desa Cilebut Barat Rawan Maling, Dua Rumah Dibobol dalam Dua Hari
Lurah itu sampai terjatuh dari motor akibat terlilit kabel.
"Lurah Baranangsiang pernah terlilit kabel lehernya, Itu kejadian tahun kemarin. Jadi dia lagi pulang malam-malam, kabelnya menjuntai dan dia terlilit, dia jatuh dari motor, kejadiannya waktu itu di Kelurahan Tanah Baru," ujarnya.
Rena mengatakan, Pemkot Bogor juga sedang merancang Perda terkait utilitas.
Penertiban kabel-kabel semrawut dilakukan sebagai sosialisasi agar para pemilik utilitas memasang kabel dengan rapi.
Baca Juga: Bogor Mulai Krisis Air Bersih
"Kita belum ada tuh aturan Perda terkait utilitas. Lagi digodok memang. Jadi hari ini, penertiban yang kita lakukan selama ini, semacam kaya sosialisasi awal nih. Nah, jadi kita concern-nya ketika kabel dan tiang yang membahayakan pengguna jalan, itu yang akan kita eksekusi," kata Rena.
Rena menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya sudah melakukan MoU dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Kota Bogor.
Dinas PUPR akan melanjutkan MoU tersebut dengan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemeliharaan utilitas.
Bukan hanya kabel di kawasan yang melilit leher lurah di Kota Bogor saja, Rena mengatakan, ada beberapa kabel lainnya di sejumlah lokasi di Kota Bogor.
Baca Juga: Dalam Sehari Lima Rumah Gosong Akibat Kebakaran di Bogor, Ada Dua Peristiwa di Lokasi Berbeda
Seperti di Jalan Achmad Yani hingga Simpang Jambu Dua, Kota Bogor, tampak banyak kabel yang menjuntai di sisi jalan dan di atas trotoar.
Selain itu, ada kabel yang terlihat digulung di tiang. Kondisi serupa terlihat di kawasan Jalan Merdeka dan Simpang Pomad, Bogor Utara.
"Jadi perlu diketahui 30 persen kabel yang ada di jalan di Kota Bogor itu tidak berguna. Jadi, kondisi 30 persen kabel di Kota Bogor adalah sampah. Nah, makanya ada yang dibiarin sama pemiliknya, dililit-lilit di tiang," kata Rena.
"Jadi ada sebagian juga yang sudah turun ke bawah tapi pemilik tidak mau keluar biaya pembongkaran sehingga dibiarkan," tambah Rena.
Rena mengatakan penertiban kabel semrawut dan membahayakan pejalan kaki terus dilakukan. Dia mengancam akan memotong kabel milik provider yang tidak mau merapikan kabel-kabelnya.
"Sekarang ini, konsentrasi kita perapian saja dulu. Kira-kira mana yang membahayakan, terutama bagi pengguna jalan, itu yang jadi sasaran kita," kata Rena.
"Ketika mereka (pemilik kabel) tidak menggubris permintaan kami untuk perapian bersama, berati kita cut (potong). Atau kabel dan tiang yang tidak ada tuannya itu yang akan kita eksekusi," tambahnya untuk mengantisipasi kejadi yang serupa dengan lurah di Kota Bogor.


.webp)
