BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan untuk mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy atau pengubahan sampah menjadi sumber energi listrik.

Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan sumber energi baru.

Kesiapan tersebut terlihat dari langkah-langkah yang telah dilakukan kedua pemerintah daerah dalam menyiapkan aspek perencanaan dan administrasi pengembangan waste to energy di TPA Galuga, Kabupaten Bogor.

Skema ini dinilai sebagai pendekatan modern yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pasokan listrik.

Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa "secara administratif pengembangan proyek waste to energy di TPA Galuga sudah berada pada tahap yang cukup maju," ucapnya.

Menurutnya, sebagian besar persyaratan administrasi telah dipenuhi dan kini tinggal dilanjutkan dengan kajian teknis yang lebih mendalam untuk memastikan kelayakan dan efektivitas proyek tersebut.

Hanif juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Bogor dan Wakil Bupati Bogor dalam menangani persoalan sampah melalui pendekatan energi terbarukan.

Ia menyebut, dengan kesiapan yang ada, proyek waste to energy di TPA Galuga ditargetkan dapat memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada awal 2026, dengan pendampingan dari Danantara.

Meski demikian, Hanif menjelaskan bahwa hingga fasilitas tersebut dapat beroperasi secara penuh, masih dibutuhkan waktu yang tidak singkat.

Proses pembangunan, pengujian, hingga pengoperasian sistem waste to energy diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun.

Apabila terealisasi sesuai rencana, proyek ini diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia. ***