BOGOR, POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor bersama Pemkab Bogor berkolaborasi menata kembali kawasan Simpang Ciawi yang kembali semrawut. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL), serta memperlancar arus lalu lintas di salah satu pintu masuk wilayah Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung kawasan Simpang Ciawi pada Kamis (15/10/2026).
Ia menyebut, kawasan yang sebelumnya telah ditata secara besar-besaran itu kembali kumuh akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Jenal, langkah awal penataan difokuskan pada pengembalian fungsi jalan agar tidak terganggu aktivitas PKL maupun keberadaan median jalan yang dinilai kurang representatif.
“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” kata Jenal.
Penataan Simpang Ciawi Sasar Bus dan Arus Lalu Lintas
Selain menertibkan PKL, Pemkot dan Pemkab Bogor akan mengevaluasi pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Ciawi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan sehingga berpotensi memicu kemacetan.
Jenal mengatakan, penataan kawasan tersebut membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Bogor yang juga menginstruksikan camat untuk mengkaji konsep penataan yang tepat.
“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot dan Pemkab Bogor akan menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah penataan lanjutan. Upaya tersebut juga perlu melibatkan pihak terkait karena sebagian besar kawasan Simpang Ciawi merupakan jalan nasional.
Pengendara Lawan Arus Bakal Ditindak
Persoalan lain yang disoroti Jenal Mutaqin adalah kebiasaan pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur.
Untuk mengawasi pelanggaran tersebut, Pemkot Bogor akan mengaktifkan kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke Jalan Raya Tajur. Dari dua kamera yang tersedia, satu di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan dan akan diperbaiki.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” jelasnya.
Jenal menegaskan, pelanggaran melawan arus akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian. Rekapitulasi pelanggaran selama sepekan juga direncanakan dipublikasikan melalui media sosial.
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” katanya.
Dishub Siapkan Penyesuaian Lampu Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan tingginya volume kendaraan menjadi salah satu tantangan dalam penataan Simpang Ciawi. Arus kendaraan yang keluar dari jalan tol dan langsung menuju kawasan simpang turut memengaruhi kepadatan lalu lintas.
Karena itu, Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mengkaji penyesuaian durasi lampu hijau pada kaki pendekat simpang.
“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” ujarnya.
Dishub juga berencana mengusulkan pemanfaatan lahan milik Jasa Marga di tikungan jalan menuju tol dari arah Tajur sebagai tempat pemberhentian bus atau transit point.
Rencana ini diharapkan dapat mencegah bus berhenti di badan jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga kelancaran arus kendaraan di Simpang Ciawi tetap terjaga.
“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Ciawi, Denny Kuswara, menegaskan bahwa penataan Simpang Ciawi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah kota dan kabupaten.
“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ujarnya.
Kolaborasi kedua pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu mengembalikan ketertiban Simpang Ciawi, mengurangi kesemrawutan lalu lintas, serta menjaga kawasan tersebut sebagai salah satu pintu masuk utama wilayah Bogor.



