POJOKBOGOR - Polresta Bogor Kota mengembalikan dua maling mobil di Bogor, tepatnya milik warga Tanah Sareal, yang sempet di curi pada Juli sekitar tanggal 06 Juli 2023.
Mobil yang dicuri adalah mobil Avanza dan CVR. Alhasil dua maling mobil di Bogor tersebut kini mendapat ganjarannya.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus maling mobil di Bogor dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Kesal tidak Dipinjami Uang jadi Motif Dibalik Dua Lelaki di Citeureup saling Bunuh
"Untuk yang avanza kebetulan ada GPSnya, sehingga memudahkan untuk menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Pontianak. personil polsek menuju lokasi dan membawa mobil tersebut ke polsek tamah sareal dan pada saat ini kita memberikan menyerahkan kepada pemilik," ujar Bismo saar menggelar konpernsi pers di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (24/07/2023).
Kemudian yang Honda CRV, lanjut Bismo, terungkapnya karena ada penjualan via COD di media sosial.
"Nah ini tentunya perlunya media siber media sosial Untuk mengetahui mendeteksi pengungkapan kasus bernagai kasus diantaramya juga pencurian roda 4. Nah ini berhasil kita ungkap dengan berkoordinasi polda metro jaya," ucap Bismo.
Baca Juga: Dua Lelaki di Citeureup Saling Bunuh di Rumah Kontrakan
Menurut pengungkapan untuk honda CARV ini sudah terdeteksi dsn sudaj di tetapkan DPO. Dimana pelakunya pegawai pemilik mobil tersebut.
"Jadi itu diketahui maling mobil di Bogor dari analisa CCTV. Sedangkan pelaku di jerat pasal 363 dengan 7 tahun 9 tahun penjara," tutup Bismo.
(Adi Wirman)


