POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus ganjal ATM di IPB, tepatnya yang terjadi di sekitaran Sekolah Vokasi IPB, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Minggu, 28 Juli 2024 kemarin.

Adapun, dari kasus ini pihak kepolisian berhasil mengamankan dua dari lima pelaku komplotan ganjal ATM di IPB tersebut. Yakni, HS dan AP.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, para pelaku ganjal ATM di IPB ini memang sudah masuk ke dalam target operasi jajaran Satreskrim Polresta Bogor.

Di mana, para pelaku sebelumnya pernah beraksi di lokasi yang sama di ATM sekitaran Sekolah Vokasi IPB.

Baca Juga: Sendi Fardiansyah Dapat Surat Tugas dari Nasdem

"Dua pelaku tersebut adalah pelaku spesialis ganjal ATM, yang sempat viral di media sosial dan menjadi target dari operasi Sat Reskrim," kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Menurut dia, dari aksinya tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp280 juta dengan menyasar dua korban yang berbeda.

Apes, saat beraksi pada Minggu, 28 Juli 2024, aksi para pelaku diketahui korbannya hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Dari keterangan kedua pelaku, mereka ini merupakan kelompok Palembang, yang terdiri dari 5 komplotan. 3 orang ini masih DPO, kita sedang lakukan pengejaran," ucap Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Adapun, yang menjadi modus pelaku melakukan perbuatan ganjal ATM ini yakni dengan berpura-pura membantu korban, yang seolah-olah ATM-nya sudah disiapkan agar tertelan di mesin ATM.

Baca Juga: Rudy Susmanto Sebut Calon Wakilnya dalam Pilbup Bogor 2024 Seorang Perempuan

"Kemudian dengan bujuk rayu mereka menukar ATM milik korban dengan ATM yang serupa, yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," imbuh Kompol Luthfi Olot Gigantara.

"Kemudian disuruh memasukan pin kedalam mesin atm, yang mana ada peran pelaku untuk mengintip dan menghafal pin tersebut," sambung dia.

Setelah dihafal, dilanjutkan Kasat Reskrim, kemudian ATM milik korban diserahkan kepada pelaku lain. Dan, pelaku lain langsung menguras uang milik korban yang ada di ATM.

"Dari hasil pengambilan uang tersebut, mereka menggunakannya untuk membeli emas di daerah Pasar Ciluar dan Cibinong," ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kasat Reskrim, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Aset bank bjb Tumbuh 16,6 Persen, Selangkah Lagi Menjadi 10 Bank Terbesar di Indonesia!

Sebelumnya, warga berhasil menangkap dua pelaku ganjal ATM yang beraksi di sekitaran Sekolah Vokasi IPB, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Minggu, 28 Juli 2024.

Adapun, diduga komplotan ganjal ATM ini berjumlah empat orang. Akan tetapi, dua diantaranya berhasil melarikan diri.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu FX Susilo mengungkapkan awal mula tertangkapnya dua pelaku ganjal ATM ini. Mulanya, ia tengah patroli melintas di Jalan Kumbang, Kota Bogor.

"Lalu lintas cukup padat pada saat saya antri di pertigaan depan living room melihat ada orang lari dikejar sambil teriak maling," kata Iptu FX Susilo.

Mendengar terikan maling, Iptu FX Susilo langsung turun dari kendaraan yang ia kendarainya untuk mengejar pelaku.

Namun, ketika akan melakukan pengejaran, dirinya sudah tidak melihat komplotan pencuri tersebut atau kehilangan jejak.

"Masyarakat lainnya bilang ada yang lari ke arah Cilibende, sehingga mendapati satu orang diduga tersangka yang diamankan warga. Lalu amankan di mobil patroli," ucap dia.

Karena pada saat kejadian kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kurang kondusif. Akhirnya Iptu FX Susilo memanggil beberapa personel yang dekat dengan lokasi untuk membantunya.

Sementara, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada satu orang pencuri berhasil diamankan di pos satpam IPB dan langsung diamankan oleh polisi agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

"Setelah kami gali informasi didapat keterangan bahwa ada 4 orang diduga komplotan pelaku ganjal kartu ATM, yang sedang beraksi di ATM IPB vokasi yang bisa diamankan 2 orang," imbuh dia.

"Barang bukti 2 unit sepeda motor pelaku, 3 buah kartu ATM, 2 buah pisau cutter. Selanjutnya korban dan barang bukti kami serahkan ke piket Sat Reskrim Polresta Bogor Kota," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan, dua orang yang berhasil diamankan ini dalam proses pemeriksan dan pengembangan.

"Dua orang ganjal ATM di IPB yang ditangkap oleh anggota Kepolisian yang sedang patroli bersama masyarakat, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota," tandasnya.