POJOKBOGOR.id - Anggaran jaminan kesehatan masyarakat menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Bogor 2026. Pasalnya, kebutuhan pembayaran iuran BPJS hingga akhir tahun disebut lebih besar dibandingkan anggaran yang telah disiapkan.
Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menyoroti alokasi iuran BPJS yang dalam draft Raperda APBD Perubahan masih tercatat sebesar Rp76,39 miliar.
Sementara kebutuhan untuk mempertahankan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Desember 2026 diperkirakan mencapai Rp97,05 miliar.
Artinya, terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp20,66 miliar yang perlu diperhitungkan dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Anggaran iuran BPJS yang kita siapkan di APBD Murni sebesar Rp76,3 miliar itu hanya untuk mencover 10 bulan. Harapannya, di APBD Perubahan ada tambahan anggaran sehingga sampai akhir tahun status kepesertaan warga Kota Bogor dalam BPJS tidak bermasalah,” ujar Dedi.
210 Ribu Peserta Jadi Perhatian
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor per Agustus 2026, jumlah penduduk Kota Bogor mencapai 1.156.543 jiwa. Sebanyak 1.143.224 jiwa di antaranya telah terdaftar dalam program JKN.
Dari jumlah tersebut, sekitar 210.318 peserta pembiayaan kepesertaannya ditanggung Pemkot Bogor melalui skema PBPU dan BP Pemda.
Dedi menilai angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan warga tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Di balik angka 210 ribu lebih peserta itu ada warga. Ada keluarga, ada orang tua, ada anak-anak. Ketika mereka sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Menurut Dedi, selisih antara kebutuhan dan anggaran tersebut harus segera dicarikan jalan keluar sebelum memasuki akhir tahun.
“Kalau kebutuhan sampai Desember mencapai sekitar Rp97 miliar, sementara yang dianggarkan masih Rp76,3 miliar, berarti ada kekurangan sekitar Rp20,6 miliar. Ini yang harus kita cari solusinya dalam pembahasan perubahan APBD,” tegasnya.
UHC Kota Bogor Ikut Jadi Sorotan
Dedi juga mengingatkan agar Pemkot Bogor tidak hanya menghitung kebutuhan anggaran, tetapi turut melakukan validasi data kepesertaan.
Menurutnya, validasi diperlukan agar pembiayaan dari APBD tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memang memenuhi ketentuan.
Persoalan pembiayaan ini juga dinilai berkaitan dengan keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.
“UHC bukan sekadar predikat bagi pemerintah daerah. Di balik status tersebut ada kepastian bagi warga untuk tetap memiliki perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelas Dedi.
Ia memastikan persoalan anggaran iuran BPJS tersebut akan dibawa dalam pembahasan bersama Pemkot Bogor dan DPRD.
Dedi berharap keputusan dalam APBD Perubahan 2026 dapat memastikan pembiayaan kepesertaan JKN tetap berjalan hingga akhir tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


.webp)
