BOGOR.POJOKSATU.id - Dalam momen peringatan Hari Kartini, Walikota Bogor Dedie Rachim sangat menyayangkan tingginya kasus kekerasan yang menimpa para perempuan dan anak di Kota Bogor.
Melalui pertemuannya bersama wartawan dirinya mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan terdapat 63 kasus kekerasan perempuan dan juga anak yang terjadi di Kota Bogor sejak tahun 2024 lalu.
Parahnya lagi, pada tahun 2025 ini terdapat sekiranya 20 kasus kekerasan yang terjadi, dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Ini menjadi perhatian dan kepedulian kami. Saya mendorong teman-teman di wilayah bisa memetakan, mendengar, dan merespon apabila terjadi hal-hal yang menjurus pada sikap kriminal di rumah tangga," tuturnya di hadapan wartawan.
Bukan hanya itu saja, ia juga meminta kepada setiap lapisan masyarakat agar ikut aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.
Ia berharap seluruh masyarakat agar lebih peka terhadap adanya tanda kekerasan tersebut, seperti misalnya ada tangisan atau bahkan jeritan dari rumah tetangga.
Baca Juga: Akhirnya Biskita Kota Bogor Mengaspal Lagi, Dedie Rachim Wujudkan Janji Kampanyenya
Sejarah Hari Kartini
Sejarah Hari Kartini bermula dari penghormatan terhadap sosok Raden Ajeng Kartini, seorang tokoh perempuan Indonesia yang dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita di Tanah Air.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April, bertepatan dengan hari kelahirannya pada tahun 1879 di Jepara, Jawa Tengah.
R.A. Kartini lahir dari keluarga bangsawan Jawa yang cukup terpandang pada masanya. Ayahnya, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, adalah seorang Bupati Jepara, dan ibunya bernama M.A. Ngasirah.
Meskipun berasal dari lingkungan priyayi, Kartini sejak muda menunjukkan kepedulian besar terhadap kondisi perempuan pribumi yang pada waktu itu banyak mengalami keterbatasan, terutama dalam hal pendidikan dan kebebasan berpendapat.
Sejak kecil, Kartini mendapat kesempatan bersekolah di Europese Lagere School (ELS), sebuah sekolah dasar Belanda. Di sana ia belajar bahasa Belanda dan memperluas wawasannya tentang dunia luar.
Namun, setelah menginjak usia 12 tahun, ia harus berhenti sekolah karena tradisi pingitan yang berlaku bagi gadis-gadis bangsawan Jawa kala itu. Meski begitu, semangat Kartini untuk belajar tidak pernah padam.
Ia terus belajar secara otodidak melalui surat-menyurat dengan teman-teman korespondensinya di Belanda, membaca buku, majalah, serta surat kabar berbahasa Belanda yang membuka pikirannya tentang kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan kebebasan berpikir.
Melalui surat-suratnya kepada sahabat-sahabat di Eropa, Kartini sering mencurahkan pemikirannya mengenai nasib perempuan Indonesia yang saat itu banyak mengalami diskriminasi, tidak diperbolehkan sekolah tinggi, dan hanya dianggap sebagai pendamping rumah tangga.
Pemikirannya yang tajam dan kritis kemudian menarik perhatian tokoh-tokoh Belanda dan Indonesia.
Setelah wafatnya Kartini pada usia 25 tahun, surat-suratnya dikumpulkan dan diterbitkan dalam sebuah buku berjudul “Door Duisternis tot Licht” (Habis Gelap Terbitlah Terang), yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Karena jasa dan perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama hak atas pendidikan, Kartini dianggap sebagai pelopor kebangkitan perempuan Indonesia.
Presiden Soekarno, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini, yang mulai diperingati secara nasional sejak tahun tersebut.
Hari Kartini hingga kini diperingati sebagai simbol perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan kebebasan untuk berkembang di berbagai bidang kehidupan, baik dalam pendidikan, sosial, politik, maupun ekonomi.
Di berbagai sekolah, instansi, dan organisasi, peringatan Hari Kartini biasanya diisi dengan kegiatan budaya seperti mengenakan pakaian adat, lomba kebaya, pidato, dan berbagai acara yang menonjolkan peran serta prestasi perempuan.
Dengan demikian, Hari Kartini bukan hanya sekadar mengenang sosok sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk terus mendorong kemajuan dan pemberdayaan perempuan Indonesia di masa kini dan masa depan. ***

.webp)

