POJOKBOGOR.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendesak Dinas Kesehatan agar menurunkan menurunkan tenaga kesehatan (nakes) ke setiap RT yang ada di wilayahnya, terkait masalah demam berdarah dengue atau DBD di Kota Bogor.
Permintaan ini disampaikan Atang Trisnanto, lantaran menyusul pasien penderita DBD di Kota Bogor di wilayahnya yang membeludak.
Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, tercatat sudah tembus 845 kasus DBD di Kota Bogor dengan total empat kasus kematian pada tahun ini.
"Kami minta Pemkot Bogor segera menurunkan Nakes ke tiap RT untuk mengecek warga apabila ada warga terjangkit DBD yang tidak bisa tertangani di rumah sakit," kata Atang.
Selain mengecek kondisi warga yang terjangkit DBD, lanjut Atang, para Nakes ini diharapkan dapat mengedukasi langsung masyarakat untuk aktif melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya.
"Minimal harus sering melakukan survei untuk bisa mengetahui dan mendata tempat yang berpotensi menjadi sarang penyebaran demam berdarah," papar Atang.
Baca Juga: Agromaritim Outlook 2024: Sektor Agromaritim Cerah Butuh Strategi Jitu
Adapun, selain dengan kegiatan 3M Plus berupa mengubur, menguras, menutup, melipat baju-baju yang digantung yang menjadi tempat sarang nyamuk.
Pemberantasan jentik nyamuk juga bisa dilakukan melalui kerja bakti setiap minggu sekali, fogging, hingga membagikan obat abate untuk ditempatkan di genangan air.
"Datangi juga rumah-rumah warga untuk melihat ada genangan air atau tidak. Sekaligus melakukan edukasi ke masyarakat agar melakukan 3M plus serta melakukan pencegahan," katanya.
Baca Juga: Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Para nakes yang bertugas di puskesmas biasanya melakukan pendampingan rutin ke wilayah-wilayah. Namun menurutnya, kali ini harus dilakukan secara serentak.
"Meski biasanya pendampingan rutin dilakukan, tapi khusus masalah ini kami harapkan ini dilakukan serentak. Mengantisipasi jatuhnya korban DBD sekaligus mengedukasi warga, sehingga dengan upaya yang sudah dilakukan tidak ada lagi tempat berkembangnya nyamuk Aedes Aegypti," Atang menjelaskan.
Setelah upaya preventif dilakukan, Ketua DPRD Kota Bogor juga menilai tindakan kuratif juga penting, sebab masyarakat belum tentu edukatif terhadap kasus DBD di Kota Bogor. Terkadang masyarakat menganggap sepele ketika badannya terasa mual dan deman.
"Mungkin dianggap bukan DBD. Dianggap sakit maag, sakit demam. Jadi perlu diedukasi, kalau sudah minum obat, demamnya belum juga turun selama berhari-hari, maka bisa diindikasi terkena DBD. Sehingga harus segera diperiksakan ke Puskesmas," paparnya.
Ketua DPRD Kota Bogor juga mengingatkan agar upaya-upaya dengan turun langsung ke masyarakat ini dapat dijalankan secara konsisten.
Hal ini dilakukan agar DBD di Kota Bogor tidak masuk ke dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Makanya, kita harus kerja ekstra agar jumlah kasus DBD di Kota Bogor tidak terus bertambah," kata Atang.



