POJOKSATU.id, BOGOR - Dana hibah Pemkot Bogor 2024 yang dialokasikan dalam APBD cukup besar. Totalnya mencapai Rp 171,67 miliar.

Dikutip Pojok Bogor dari laman djpk.kemenkeu.go.id, serapan dana hibah Kota Bogor per 2 Mei 2024 sudah mencapai Rp 26,66 miliar atau 15,53 persen.

Dana hibah ini dialokasikan untuk instansi vertikal, seperti Polres Bogor Kota, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim, Lembaga Pemasyaratan, hingga Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Kecewa ke Bima Arya, PCNU Kota Bogor Tolak Dana Hibah

Selain instansi vertikal, Pemkot Bogor juga memberikan dana hibah kepada partai politik (parpol), ormas, LSM, yayasan, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga organisasi kepemudaan.

Dari 748 penerima hibah 2024, Polres Bogor Kota dan Kejakaan Negeri Bogor mendapatkan jatah paling banyak, yakni Rp17,5 miliar.

Dana hibah Polres Bogor Kota sebesar Rp9,2 miliar, sedangkan Kejakaan Negeri Bogor memperoleh Rp 8,3 miliar.

Baca Juga: Survei Calon Wali Kota Bogor 2024 dari LS Vinus Mengejutkan, Begini Respon Atang Trisnanto

Sedangkan untuk Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp 150 juta.

Begitu pun dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hanya kebagian Rp 20 juta. PCNU menyatakan menolak dana tersebut karena kecewa disamakan seperti LSM.

"Kami menolak dana hibah itu karena disamakan dengan LSM. Kami sudah laporan ke PWNU Jawa Barat," ujar Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Bogor, Auhadillah kepada Pojok Bogor, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga: DPC Gerindra Kabupaten Bogor Godok Nama Calon Ketua DPRD, Rudy Susmanto jadi Favorit

Dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Bogor Nomor 58 Tahun 2023 tak dijelaskan secara rinci peruntukan dana hibah, termasuk dana hibah untuk Polres Bogor Kota.

Perkada hanya menyebutkan bahwa dana hibah ini tertera dalam post anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam lampiran Perkada 58/2023 tercantum daftar penerima dana hibah, termasuk Polres Bogor Kota yang kebagian tiga item. Mulai dari Rp 200 juta, Rp3 miliar, dan Rp6 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negeri Bogor kebagian 8 item dengan total anggaran Rp8,3 miliar.

Adapun peruntukan dana hibah yang dialokasikan untuk Kejaksaan Negeri Bogor yakni:

1. Kejaksaan Negeri Bogor Rp 1.743.300.000 (tidak dijelaskan peruntukannya)

2. Perencanaan konstruksi pembangunan bangunan gedung negara klasifikasi tidak sederhana Rp 300.655.000

3. Pembangunan rumah negara tipe C Rp2.289.443.750

4. Perencanaan konstruksi pembangunan bangunan gedung negara klasifikasi tidak sederhana Rp273.825.000

5. Pengawasan konstruksi pembangunan bangunan gedung negara klasifikasi sederhana 150.263.000

6. Pembangunan rumah negara tipe C Rp2.592.016.636

7. Pengawasan konstruksi pembangunan bangunan gedung negara klasifikasi sederhana Rp 164.444.000

8. Mobil unit tahanan Rp 797.900.000

Adapun daftar penerima dana hibah 2024 di Kesbangpol yang tercantum dalam Perkada adalah sebagai berikut:

I. Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah:

1. SATGAS SABER PUNGLI : Rp 500.000.000

2. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA : Rp 100.000.000

3. DENPOM : Rp 100.000.000

4. POLRESTA BOGOR KOTA : Rp 200.000.000

5. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 1.743.300.000

6. KODIM 0606/KOTA BOGOR : Rp 1.000.000.000

7. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA : Rp 50.000.000

8. Komando Operasi TNI AU Atang Sendjaja : Rp 150.000.000

9. POLRESTA BOGOR KOTA : Rp 3.000.000.000

10. KODIM 0606/KOTA : Rp 1.776.375.000

11. POLRESTA BOGOR KOTA : Rp 6.000.000.000

12. KOMANDO SUB GARNISUN 0606/BOGOR : Rp 100.000.000

13. LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BOGOR : 75.000.000

14. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat : Rp 100.000.000

15. KOMANDO SUB GARNISUN 0606/BOGOR : Rp 100.000.000

16. KOREM 061/SURYAKANCANA : Rp 100.000.000

17. PENGADILAN NEGERI BOGOR KELAS IA : Rp 200.000.000

JUMLAH : Rp 15.294.675.000

II. Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah:

18. PC MUSLIMAT NU : Rp 20.000.000

19. SADULUR SALEMBUR SUMEDANG : Rp 20.000.000

20. CINTA BUDAYA NUSANTARA (CBN) : Rp 20.000.000

21. RELAWAN SEDULUR BOGOR : Rp 20.000.000

22. KAMMI BOGOR : Rp 20.000.000

23. Forum Pembauran Kebangsaan : Rp 100.000.000

24. Forum Kerukunan Umat Beragama : Rp 100.000.000

25. LVRI KOTA BOGOR : Rp 20.000.000

26. PERSATUAN ISTRI VETERAN REPUBLIK INDONESIA (PIVERI) : Rp 20.000.000

27. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat : Rp 100.000.000

28. PERIP CABANG KOTA BOGOR : Rp 20.000.000

29. PC NAHDLATUL ULAMA : Rp 20.000.000

30. BOGOR HEJO NGAHIJI : Rp 20.000.000

31. Himpunan Mahasiswa Indonesia : Rp 20.000.000

32. RELAWAN GIAT CISADANE : Rp 20.000.000

33. IPEMI PERUM SINDANG BARANG INDAH : Rp 20.000.000

34. PEPABRI J: Rp 20.000.000

35. PERSIKINDO : Rp 20.000.000

36. HIPAKAD KOTA BOGOR : Rp 20.000.000

37. YAYASAN METAMORFOSIS : Rp 20.000.000

38. PIMPINAN CABANG GERAKAN PEMUDA ANSOR : Rp 20.000.000

39. GERAKAN MASYARAKAT KOTA BOGOR : Rp 20.000.000

40. SARANA KOMUNIKASI TIMUR (SAKTI) : Rp 20.000.000

41. YAYASAN PADU DAARUL ULUUM (PAGUYUBAN ALUMNI DAARUL ULUUM) : Rp 20.000.000

42. GPI KOTA BOGOR : Rp 20.000.000

III. Penyusunan Program Kerja di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah

43. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA : Rp 200.400.000

44. Partai Amanat Nasional : Rp 224.028.000

45. Partai Golongan Karya : Rp 344.976.000

46. Partai Hati Nurani Rakyat : Rp 143.070.000

47. Partai Demokrat : Rp 238.950.000

48. Partai Bulan Bintang : Rp 73.884.000

49. Partai Nasional Demokrat : Rp 115.224.000

50. Partai Gerakan Indonesia Raya : Rp 594.540.000

51. Partai Persatuan Pembangunan : Rp 220.698.000

52. BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM : Rp 9.790.029.000

53. KPU Kota Bogor : Rp 28.858.713.600

54. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : Rp 508.644.000

55. Partai Keadilan Sejahtera : Rp 623.340.000

IV. Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerja Sama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di Daerah:

1. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR : Rp 1.692.566.000

2. Kejaksaan Negeri Bogo : Rp 300.655.000

3. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 2.289.443.750

4. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 273.825.000

5. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp150.263.000

6.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR : Rp 188.991.000

7. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 2.592.016.636

8. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 164.444.000

9. Kejaksaan Negeri Bogor : Rp 797.900.000

10. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR : Rp 118.443.000.

Itulah daftar penerima dana hibah Kota Bogor 2024 di Kesbangpol. Selain Kesbangpol, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang turut mengelola dana hibah yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perembuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. ***