BOGOR POJOKBOGOR.id , Celah peredaran miras ilegal di Kota Bogor kian dipersempit. Petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menyisir warung-warung kelontong di Jalan Sholeh Iskandar hingga kawasan perlintasan rel kereta api yang kerap disalahgunakan untuk transaksi miras tanpa izin.

Hasilnya tak main-main, sebanyak 109 botol miras berbagai merek berhasil disita sebelum sampai ke tangan konsumen.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, menjelaskan bahwa razia maraton ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026 untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial di wilayah Bogor.

"Peredaran miras ilegal kerap menjadi awal dari berbagai gangguan keamanan. Melalui operasi ini, kami berkomitmen menjaga Kota Bogor tetap aman dan kondusif," ungkap Maulana, Selasa (13/10/2026).

Seluruh barang bukti yang terjaring kini diamankan di Markas Polresta Bogor Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.