BOGOR.POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan bantuan sosial tahap III periode Juli September 2026 mulai 20 Juli 2026.

Termasuk bantuan bagi ibu hamil di Bogor dan seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Dalam skema PKH, ibu hamil menjadi salah satu kelompok prioritas yang berhak memperoleh bantuan sosial. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp750 ribu untuk setiap tahap pencairan atau triwulan, sesuai ketentuan program yang berlaku.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, penyaluran bansos masih menunggu selesainya proses pembaruan dan validasi data penerima berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah proses tersebut selesai, bantuan akan mulai disalurkan secara bertahap.

Menurut Gus Ipul, pemerintah ingin memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria sehingga proses cleansing data menjadi tahapan yang sangat penting sebelum pencairan dilakukan.

Selain bantuan untuk ibu hamil melalui PKH, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada jutaan keluarga penerima manfaat. Untuk BPNT, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan tiga bulan sekaligus atau senilai Rp600 ribu.

Program BPNT memiliki anggaran puluhan triliun rupiah dan ditujukan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dana bantuan akan masuk ke saldo elektronik dan dapat dibelanjakan di e-Warong maupun agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan.

Masyarakat diimbau rutin mengecek informasi resmi mengenai status kepesertaan dan jadwal pencairan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.***