POJOKBOGOR.id - Aturan baru Pemkot Bogor untuk menghilangkan angkot yang usianya di atas 20 tahun, kini diiringi dengan penambahan dua koridor BisKita Transpakuan.

Selain menambah koridor BisKita Transpakuan, Pemkot Bogor juga akan menyediakan moda transportasi green, berupa kendaraan listrik untuk melayani masyarakat Kota Bogor.

”Kita akan menambah dua koridor, 3 dan 4, dan saat ini sudah dalam pembahasan,” kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Dalam penyediaan koridor BisKita Transpakuan ini, kata dia, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk empat koridor, dua di antaranya merupakan nonsubsidi.

”Misal koridor 1 dan 2, nanti kita nonsubsidikan, 3 dan 4 nantinya akan dimasukkan dalam subsidi, tapi ini masih dalam kajian,” tuturnya.

Terkait pembatasan usia angkot, Dedie Rchim mengungkapkan, setidaknya ada 1.900-an angkot yang habis masa teknis usianya atau berusia 20 tahun.

Namun, jumlah tersebut belum ditambah dengan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dari kabupaten yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau antarkota antarprovinsi.

”Itu sekitar 6.000-an itu,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mempertimbangkan kembali pengajuan atau pemberian izin angkot AKDP.

Hal ini, kata dia, perlu dilakukan untuk mendukung pembatasan usia angkot yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Ken­daraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Menurut dia, Perwal tentang pembatasan ini telah ber­laku setelah ditandatangani pada Senin, 15 Juni 2026. Dengan keluarnya peraturan itu, setiap pemilik angkot yang memiliki armada berusia 20 tahun agar mematuhinya.

”Kami telah memberikan tenggat waktu yang sangat longgar bagi para pelaku usaha transportasi untuk melakukan peremajaan. Jadi, pembatasan ini tidak lagi sekadar imbauan, melainkan akan langsung diiringi dengan penegakan hukum yang ketat di lapangan,” katanya.

Menurut Dedie, pembatasan angkot usia tua ini merupakan fase awal dari konsepsi besar penataan transportasi publik di Kota Bogor.