POJOKBOGOR.id — Pemerintah Kota Bogor kembali tancap gas demi menata ulang wajah Alun-Alun Kota Bogor.
Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat santai dan berkumpul kini mendapat sorotan karena kondisi yang terkesan kumuh.
Sampah berserakan, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan, hingga angkot yang berhenti sesuka hati membuat alun-alun jauh dari kata nyaman.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengakui bahwa ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan alun-alun memang tinggi.
Tak hanya sebagai ruang terbuka hijau, alun-alun juga diharapkan bisa menjadi tempat rekreasi yang aman dan tertib bagi keluarga.
“Alun-alun ini bukan sekadar tempat singgah, tapi juga tempat masyarakat membangun interaksi sosial. Jadi sudah sewajarnya kita jaga kebersihan dan ketertibannya,” ujar Dedie saat ditemui Sabtu (12/7/2025).
Langkah konkret pun mulai dijalankan. Dinas terkait tengah mengoptimalkan penataan di kawasan alun-alun, termasuk soal kebutuhan dasar seperti makan dan minum.
Rencananya, akan ada sentra kuliner yang terintegrasi agar PKL bisa tetap berjualan tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.
Bukan cuma itu, rekayasa lalu lintas juga sudah diterapkan.
Pemkot membuat celukan khusus di sekitar Jalan Dewi Sartika dan Kapten Muslihat agar angkot tidak lagi sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang yang jadi biang utama kemacetan di sekitar alun-alun.
“Penertiban dilakukan bukan untuk mengusir, tapi untuk menata. Semua punya tempat dan perannya masing-masing, tinggal bagaimana mengelola dengan tertib,” tambah Dedie.
Petugas di lapangan pun kini rutin mengawasi dan menindak para pelanggar aturan, mulai dari PKL yang nekat berjualan di zona merah hingga pengunjung yang buang sampah sembarangan.
Upaya ini mendapat respons beragam dari warga. Banyak yang mengapresiasi, namun ada juga yang berharap penataan dilakukan secara konsisten dan tidak hanya musiman.
Dengan gebrakan ini, Pemkot Bogor berharap alun-alun bisa kembali menjadi ruang publik yang ideal sebagai tempat anak bermain, orang tua bersantai, dan komunitas berkegiatan tanpa terganggu tumpukan sampah dan kemacetan.




.webp)