POJOKBOGOR.ID - Isu mengenai verifikasi wajah untuk kartu SIM atau SIM card mulai ramai diperbincangkan.

Banyak pengguna ponsel yang bertanya-tanya, apakah benar registrasi nomor kini harus menggunakan pemindaian wajah?

Kabar ini muncul seiring meningkatnya upaya pemerintah dan operator seluler dalam memperketat keamanan data pengguna.

Di tengah maraknya kejahatan digital, langkah verifikasi tambahan memang dinilai penting.

Baca Juga: Wajib Tahu Sebelum Berobat! Ini Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Namun, bagaimana sebenarnya aturan terkait verifikasi wajah SIM card di Indonesia?

Selama ini, registrasi SIM card di Indonesia sudah menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Sistem ini diterapkan untuk memastikan setiap nomor terdaftar dengan identitas yang valid.

Meski begitu, masih ditemukan celah penyalahgunaan data.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Naik 25 Persen di 2026, Tapi Kenapa Tunjangan Guru Tidak Ikut Naik Signifikan? Ini Penjelasan Detailny

Tidak sedikit kasus nomor ponsel digunakan untuk penipuan, spam, hingga kejahatan siber.

Nah, dari sinilah muncul wacana penguatan sistem verifikasi, salah satunya melalui teknologi biometrik seperti pemindaian wajah.

Apakah Verifikasi Wajah Sudah Wajib?

Hingga saat ini, verifikasi wajah belum menjadi kewajiban nasional untuk semua pengguna SIM card.

Baca Juga: Heboh Tunjangan Sertifikasi Guru Disebut Naik 25 Persen, Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya dan Siapa Saja yang Sebenarnya Terdampak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menggunakan sistem berbasis NIK dan KK sebagai standar utama.

Namun, beberapa operator seluler mulai menguji atau menerapkan verifikasi tambahan, termasuk face recognition, terutama untuk layanan tertentu.

Misalnya aktivasi ulang kartu, penggantian SIM card hilang, atau registrasi kartu dalam jumlah tertentu

Jadi, verifikasi wajah lebih bersifat tambahan, bukan syarat utama yang berlaku untuk semua pengguna.

Tujuan Verifikasi Wajah

Penggunaan teknologi ini tentu bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai:

1. Mencegah Penyalahgunaan Identitas. Dengan verifikasi wajah, data pengguna bisa dipastikan sesuai dengan identitas asli.

2. Meningkatkan Keamanan Data. Sistem biometrik lebih sulit dipalsukan dibandingkan data manual.

3. Mengurangi Kejahatan Digital. Penipuan berbasis nomor telepon diharapkan bisa ditekan.

Baca Juga: BPJS Terancam Tekor Rp30 Triliun di 2026, Ini Dampaknya ke Iuran Peserta

Bagi sebagian pengguna, kebijakan ini mungkin terasa sebagai tambahan langkah yang merepotkan.

Namun di sisi lain, manfaat jangka panjangnya cukup besar.

Dengan sistem yang lebih aman, risiko penyalahgunaan nomor telepon bisa ditekan. Ini tentu berdampak positif bagi ekosistem digital secara keseluruhan.

Verifikasi wajah untuk SIM card memang mulai diperkenalkan sebagai langkah penguatan keamanan, meski belum menjadi kewajiban nasional.***