BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor resmi menutup lay bay atau celukan angkot yang berada di depan Alun-Alun Kota Bogor, tepatnya di kawasan Jalan Kapten Muslihat.

Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut dinilai kerap disalahgunakan sebagai area parkir oleh pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa celukan tersebut awalnya dibangun sebagai solusi untuk mengatasi kebiasaan angkot berhenti atau ngetem di badan jalan.

“Celukan itu sebelumnya dibuat agar angkot bisa menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat,” ujar Sujatmiko.

Namun dalam praktiknya, fasilitas tersebut justru dimanfaatkan sebagian pengendara sebagai tempat parkir, sehingga fungsi utamanya tidak berjalan maksimal.

Kondisi itu dinilai kembali berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar Alun-Alun Kota Bogor yang merupakan salah satu titik keramaian.

“Karena sering disalahgunakan untuk parkir, akhirnya kami evaluasi dan diputuskan untuk ditutup,” tambahnya.

Dishub menegaskan penutupan ini merupakan bagian dari penataan lalu lintas di pusat kota agar lebih tertib dan lancar.

Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bogor berharap pengemudi angkot maupun pengguna jalan dapat lebih disiplin, sehingga kawasan Alun-Alun tetap nyaman bagi pejalan kaki, wisatawan, dan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.***