BOGOR.POJOKSATU.id - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta PLN Kota Bogor segera menertibkan dan mencabut seluruh sambungan listrik ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik wilayah.

Langkah tegas ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta mendukung upaya penataan ruang publik yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Bogor.

Dedie menegaskan bahwa pemasangan listrik tanpa izin jelas melanggar aturan dan tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menduga praktik tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas umum tanpa prosedur resmi.

“Pemasangan listrik ilegal ini jelas tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Kalau ini terus-terusan terjadi, tentu penertiban yang kita lakukan tidak akan berhasil,” ujar Dedie.

Menurutnya, keberadaan meteran ilegal bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat.

Sambungan listrik yang tidak sesuai standar berpotensi memicu korsleting maupun kebakaran, terlebih jika berada di kawasan padat aktivitas warga.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemukan adanya instalasi listrik ilegal saat melakukan peninjauan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor serta area sekitar Stasiun Bogor.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak terkait.

Pemerintah Kota Bogor berharap PLN dapat segera melakukan penertiban menyeluruh sekaligus memastikan seluruh instalasi listrik di ruang publik sesuai standar keamanan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.***