POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota Bogor menambah kuota pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2026.

Langkah ini muncul setelah temuan di lapangan masih menunjukkan banyak warga tinggal di rumah yang kondisinya jauh dari sehat.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan penambahan itu sudah masuk dalam APBD 2026.

Dari usulan awal sebanyak 1.000 unit, dewan meminta kenaikan 500 sampai 1.000 rumah tambahan. Total kuota RTLH kini mendekati 2.000 unit.

Untuk mengimbangi penambahan program, DPRD juga menyiapkan anggaran ekstra yang menembus sekitar Rp1 miliar.

Menurut Dadang, targetnya sederhana tapi vital, yakni semua warga Kota Bogor memiliki toilet sendiri, sehingga praktik buang air besar langsung ke sungai bisa dituntaskan.

Dadang menekankan perlunya seleksi ketat bagi penerima bantuan.

Prioritas diberikan pada rumah yang sudah rusak parah dan membutuhkan perbaikan yang menyentuh aspek kesehatan, seperti pencahayaan, sirkulasi udara, dan sanitasi.

Ia juga meminta petugas Perumkim lebih jeli mengarahkan kebutuhan saat melakukan survei ke rumah calon penerima.

Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menunjukkan persoalan sanitasi masih besar.

Hingga Maret 2025, tercatat 20.398 rumah atau 21.703 kepala keluarga di 60 kelurahan belum memiliki septic tank.

Mereka masuk kategori rumah BABS tertutup, yaitu masih memiliki jamban tetapi tanpa sarana pembuangan tinja yang layak.

Delapan kelurahan lainnya sudah mencapai 100 persen kondisi BABS terbuka dan tertutup.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno, menyebut peningkatan kuota RTLH bisa membantu memperbaiki kondisi kesehatan warga jika tepat sasaran.

Program ini diharapkan mampu membuat rumah warga menjadi lebih layak dan memungkinkan mereka hidup lebih sehat, tanpa harus berhadapan dengan risiko sanitasi buruk setiap hari.