POJOKBOGOR.id – Aksi unjuk rasa sopir angkot di depan Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025) lalu, berakhir ricuh.

Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dilaporkan menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Tak terima dengan perlakuan itu, pihak Dishub resmi melapor ke Polresta Bogor Kota.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa laporan polisi (LP) sudah dibuat oleh petugas yang menjadi korban.

“Ya, memang laporan itu terkait dugaan sopir angkot yang melakukan pemukulan kepada petugas. Tadi pagi sudah ke Reskrim Polresta didampingi Kabid Lalin Dishub,” ujar Sujatmiko, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, ada tiga petugas yang melaporkan diri sebagai korban pemukulan, sementara empat lainnya memberikan keterangan sebagai saksi.

“Informasinya memang ada yang dipukul, ada yang diinjak, sampai memar. Nanti para saksi juga akan diperiksa, kemungkinan korban juga akan divisum,” jelasnya.

Menurut Sujatmiko, laporan ini bukan bentuk reaksi emosional, tetapi langkah tegas agar tindakan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas tidak terulang.

“Kami ingin proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan, apalagi terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, turut menyayangkan insiden yang mencoreng aksi yang semula berlangsung damai tersebut.

“Kami prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini. Petugas kami hanya menjalankan tugas, tapi justru mendapat perlakuan yang tidak semestinya,” ungkap Coki.

Ia menuturkan, saat kericuhan terjadi, terdapat 12 personel Dishub yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar area Balai Kota.

Dari jumlah itu, dua orang mengalami memar akibat pukulan di bagian tangan dan kepala.

“Iya, yang bertugas ada 12 orang. Dua petugas mengalami memar karena pukulan,” ujarnya.

Kini, kasus dugaan kekerasan terhadap petugas Dishub tersebut tengah dalam penanganan Polresta Bogor Kota.

Pihak kepolisian berencana memeriksa saksi dan korban, termasuk melakukan visum untuk memperkuat bukti laporan.

Dishub Kota Bogor berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar setiap bentuk aspirasi disampaikan dengan tertib, tanpa harus menimbulkan korban di lapangan.