BOGOR.POJOKSATU.id - Fenomena penemuan bayi terlantar di Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, kasus serupa menunjukkan tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.
Bahkan, sepanjang tahun 2025 yang belum genap berakhir, sudah tercatat tiga kasus bayi terlantar ditemukan di berbagai wilayah Kota Bogor.
Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan sosial di masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Yosep Berliana, menjelaskan bahwa penyebab utama dari maraknya kasus bayi terlantar umumnya berasal dari dua faktor besar, yaitu tekanan ekonomi dan kehamilan di luar nikah.
Menurut Yosep, sebagian besar pelaku penelantaran bayi adalah ibu muda atau pasangan yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Sejauh ini memang karena faktor ekonomi, ada juga yang karena hamil di luar nikah. Mereka kebanyakan khawatir tidak mampu membiayai anak yang dilahirkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, situasi ini menunjukkan adanya persoalan kompleks di balik setiap kasus bayi terlantar.
Tidak hanya terkait dengan kemiskinan, tetapi juga persoalan sosial dan moral yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat urban seperti Kota Bogor.
Yosep menilai, penanganan terhadap kasus seperti ini tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga perlu pendekatan yang menyeluruh.
Dinsos berupaya melakukan pendampingan terhadap para ibu muda yang berada dalam kondisi rentan agar tidak memilih jalan menyerahkan atau meninggalkan bayinya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan lembaga sosial dan kepolisian untuk memastikan bayi-bayi yang ditemukan bisa segera mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
Kasus bayi terlantar bukan hanya sekadar peristiwa kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan realitas sosial yang tengah dihadapi oleh masyarakat perkotaan.
Tekanan ekonomi yang berat, minimnya dukungan keluarga, serta stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah menjadi kombinasi yang sering kali mendorong seseorang melakukan tindakan nekat.
Dengan meningkatnya kasus ini, Dinas Sosial Kota Bogor berkomitmen memperkuat program perlindungan sosial serta sosialisasi terkait pentingnya tanggung jawab keluarga dan dukungan terhadap perempuan dalam situasi sulit.
Yosep berharap, kesadaran masyarakat juga meningkat agar tidak menutup mata terhadap kondisi di sekitarnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial sangat dibutuhkan untuk menekan angka penelantaran bayi di masa mendatang.
Diperlukan dukungan moral, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi agar tidak ada lagi bayi yang harus menjadi korban dari tekanan hidup orang dewasa. ***



.webp)