POJOKBOGOR.id – Isu pengambilalihan pengelolaan RSUD Kota Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan batal.
Kepastian itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama manajemen RSUD pada Selasa (30/9/2025), yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Dalam rapat, Banggar DPRD menyoroti sejumlah persoalan serius di RSUD Kota Bogor, mulai dari beban utang yang diperkirakan mencapai Rp117 miliar hingga akhir tahun ini, hingga proyeksi pendapatan yang justru diperkirakan turun sekitar Rp8 miliar tahun depan.
“Kami meminta agar struktur belanja dihitung ulang supaya sesuai dengan kebutuhan dan menjawab persoalan yang ada, terutama soal penyelesaian utang,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy.
Terkait isu pengambilalihan RSUD oleh Pemprov Jabar, Rusli menegaskan hal itu tidak akan dilanjutkan.
Menurut dia, hasil konfirmasi Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyebut mekanismenya terlalu panjang dan rumit.
“Dinkes Jabar memastikan isu tersebut tidak akan ditindaklanjuti,” ucap Rusli.
Sementara itu, Banggar DPRD Kota Bogor masih akan melanjutkan rangkaian rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama seluruh dinas dalam sepekan ini.
Tujuannya, agar program yang masuk ke Rencana APBD 2026 benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan RPJMD Kota Bogor.



.webp)
