POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota menangkap seorang tukang parkir di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu 24 September 2025.
Tukang parkir di Jalan Suryakencana diamankan karena kasus 'getok harga' parkir ke wisatawan hingga Rp 100 ribu.
"Alhamdulillah, tukang parkir di Jalan Suryakencana sudah kami amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko prasetyo.
Baca Juga: Kota Bogor Gencarkan Siskamling, Warga Ronda Malam hingga Pasang CCTV Swadaya
Pelaku tukang parkir di Jalan Suryakencana berinisial RM (29), warga Kebon Pala, Bogor Tengah.
Dia sehari-hari menjadi tukang parkir di area Jalan Suryakencana.
"Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah," sambungnya.
Baca Juga: Hari Tani Nasional: Ratusan Petani di Bogor Gelar Aksi, Tuntut Kedaulatan Agraria Dikembalikan
Diketahui peristiwa juru parkir 'getok harga' ini terjadi di Jalan Suryakencana pada Minggu 21 September sore.
Ada rombongan wisatawan dari daerah yang parkir dan dimintai uang parkir Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.
Wisatawan pun merasa keberatan harus membayar parkir sebesar Rp 100 ribu untuk parkir sekitar 20 menit hingga akhirnya adu argumen dengan RM.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto janjikan Bangun 3.750 Rutilahu Tahun Ini
Peristiwa tukang parkir di Jalan Suryakencana ini direkam wisatawan dan diunggah di media sosial hingga kemudian viral.


.webp)
