POJOKBOGOR.id - Sebanyak 115 pedagang kaki lima atau PKL Flyover Cileungsi ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor, hanya enam pedagang yang mendaftar untuk berdagang di dalam Pasar Cileungsi.

Kepala Unit Pasar Cileungsi, Isni Jayanti mengatakan bahwa sesuai dengan rencana awal, ratusan PKL Flyover Cileungsi tersebut tidak semata-mata digusur, melainkan digeser agar berjualan dengan cara yang lebih baik dan nyaman.

"Kami catat baru ada 6 PKL Flyover Cileungsi yang mendaftar untuk berdagang di dalam pasar Cileungsi," ungkap Isni, Kamis 24 Juli 2025.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Pasar Kota Bogor Naik dari Rp45 Ribu Kini Rp65 Ribu

Isni mengaku tidak mengetahui ke mana para PKL Flyover Cileungsi tersebut pasca ditertibkan belum lama ini.

Padahal, kata dia, Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor telah menyiapkan lahan yang baik untuk pedagang di dalam Pasar Cileungsi.

Tak hanya lahan, para PKL Flyover Cileungsi yang terdampak penertiban tersebut juga mendapatkan tawaran menarik dari Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Kini Melakukan Pengawasan di Perlintasan Truk Tambang di Bogor

Dimana jika mereka mendaftar dan sepakat untuk berjualan di dalam Pasar Cileungsi, itu diberikan keringanan biaya retribusi meskipun Pasar Cileungsi bersifat pasar komersil.

Isni mengungkapkan, PKL Flyover Cileungsi terdampak penertiban itu hanya dikenakan biaya retribusi Rp15 ribu perhari seperti yang diterapkan di pasar stimulus yang dibangun oleh pemerintah.

Uang retribusi tersebut sudah mencakup izin pengangkutan dan penjualan (IPP), keamanan, listrik, hingga kebersihan.

Baca Juga: Rekomendasi Spons Cuci Piring Terbaik untuk Dapur Bersih Maksimal

Selain melakukan pembenahan sarana dan prasarana, Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor juga menyiapkan fasilitas penunjang berupa meja agar pedagang merasa nyaman.

Fasilitas meja tersebut akan disamaratakan dari segi ukuran untuk menghindari kesenjangan antar pedagang di Pasar Cileungsi.

"Kalau pedagang menganggap meja yang diseragamkan Tohaga itu kecil, kami akan inventarisir kebutuhan sesuai dengan fleksibilitas tempat dan kebutuhan pedagang," jelas Isni.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan sebelumnya mengatakan bahwa kesiapan lahan di dalam Pasar Cileungsi merupakan arahan dari Bupati Bogor.

“Jadi sesuai arahan Pak Bupati, para PKL Flyover Cileungsi nantinya ditampung di dalam pasar agar tetap bisa berjualan. Kami sudah membuka pendaftarannya,” jelasnya.

Haris menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan karena Pemkab Bogor juga tidak ingin para pedagang kehilangan mata pencahariannya pasca penertiban.

“Oleh karenanya, kita sediakan lapak di dalam Pasar Cileungsi, agar para PKL Flyover Cileungsi bisa berjualan dan penertiban berjalan dengan lancar. Ini untuk kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.