BOGOR.POJOKSATU.id - Sebanyak 17 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan secara terbuka di Markas Polresta Bogor Kota pada Selasa (8/7/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan sejak bulan Ramadan, yaitu sejak Maret hingga Juli 2025.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Bogor, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Total 17 ribu botol dari berbagai jenis dan merek kita musnahkan hari ini. Proses ini dilakukan terbuka dan disaksikan berbagai pihak,” ujar Jenal di lokasi.

Menurutnya, miras yang disita mayoritas diperoleh dari warung kecil, pedagang kaki lima, hingga kafe yang beroperasi tanpa izin resmi.

Banyak dari lokasi tersebut terdeteksi setelah adanya laporan masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk pesan langsung di media sosial Polresta Bogor maupun aduan ke Pemkot.

“Sebagian besar hasil dari razia Satpol PP dan laporan masyarakat. Begitu ada informasi, langsung kita tindak lanjuti, dilakukan penyitaan, dan hari ini dimusnahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa razia terhadap miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan angka kriminalitas di wilayah Bogor.

Dalam tiga bulan terakhir, pihak kepolisian bahkan berhasil menelusuri peredaran miras hingga ke industri rumahan.

“Selama tiga bulan ini, kami berhasil mengamankan miras dari berbagai tempat, termasuk dari home industry. Upaya ini akan terus kami tingkatkan,” jelasnya.

Kombes Eko menekankan bahwa peredaran miras ilegal merupakan salah satu faktor utama penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, tindakan tegas diperlukan untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.

“Dengan kita terus melakukan penindakan, angka kriminalitas juga ikut menurun. Saat ini, berdasarkan data kami, penurunan angka kriminalitas sudah mencapai 40 persen,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi miras akan digencarkan setiap malam untuk menjaga Kota Bogor dari dampak negatif konsumsi alkohol ilegal.

“Komitmen kami jelas, operasi miras akan terus digelar rutin demi menciptakan Kota Bogor yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. ***