POJOKBOGOR.ID - Pemkot Bogor kembali menyegel Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Bogor yang masih nekat beroperasi atau buka saat bulan puasa Ramadan 2025.

Kali ini, penyegelan dilakukan terhadap THM di Kota Bogor yakni Zentrum yang berada di bilangan Kecamatan Bogor Timur pada Kamis, 20 Maret 2025 dini hari.

Adapun, penyegelan THM di Kota Bogor ini sendiri dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin beserta jajaran Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga: Kadin Kabupaten Bogor Gelar Bazar Pangan Murah di Babakanmadang

Jenal Mutaqin mengatakan, operasi sidak THM dilakukan berkat aduan dari masyarakat yang langsung mengadu melalui Instagram pribadinya.

"Terdapat beberapa warung kecil dipinggir jalan Dewi Sartika, Alun-alun, Cimanggu dan karaoke Jalan Pajajaran yang kita sidak tanpa informasi terlebih dahulu langsung inisiatif," kata Jenal Mutaqin, Kamis, 20 Maret 2025.

Pada saat Wakil Wali Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor tiba-tiba masuk ke tempat karaoke Zentrum Cafe, pengunjung yang melihat langsung berhamburan keluar.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Korban SPBU Jalan Alternatif Sentul Bogor, Sejak Awal Buka Sudah Kurangi Takaran

"Bahkan tadi para beberapa pengunjung ketakutan berlarian digedung sebelahnya, dirooftop loncat ke bangunan sebelah," ucap Jenal Mutaqin.

Satpol PP juga mengamankan pengunjung perempuan 8 orang dan laki-laki 12 orang. Orang nomor dua di Kota Bogor langsung melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke Zentrum Cafe.

"Ini segel sebagai penegakan sanksi dan efek jera bagi mereka yang ngeyel, kita gaada pilih kasih. Siapapun melanggar regulasi saya paling depan akan menertiban," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Toko Online, Warga Cibinong Ngadu ke Damkar

Tidak hanya melakukan sidak terhadap tempat karaoke tapi juga Jenal Mutaqin dan Satpol PP melakukan razia miras ilegal.

"Kita dapatkan 303 botol dari THM di Kota Bogor. Maka jika di totalkan selama kami razia kurang lebih 1.000 botol miras yang kita akan musnahkan," pungkasnya.