POJOKBOGOR.id - Kota Bogor kembali mempersiapkan langkah strategis melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2024–2029.

Dokumen ini dirancang untuk memperkuat sistem ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam pasal 63 ayat (3) UU tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap lima tahun.

Proses penyusunan RAD-PG ini dipimpin oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, dengan melibatkan sinergi lintas sektor.

Tujuannya adalah memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang layak, bergizi, dan aman bagi seluruh warga.

Selain itu, dokumen ini juga dirancang untuk memperkuat kelembagaan yang terintegrasi dalam mengatasi tantangan pangan dan gizi di Kota Bogor.

Menurut Rudy Mashudi, Kepala Bapperida Kota Bogor, penyusunan RAD-PG 2025–2029 memiliki nilai strategis yang tinggi.

“Pertama, RAD-PG adalah dokumen perencanaan wajib yang diamanatkan oleh undang-undang. Kedua, proses penyusunannya bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029,” jelasnya dalam acara yang digelar di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jumat (14/2/2025).

Yang membuat penyusunan RAD-PG kali ini semakin istimewa adalah keterlibatan GAIN Indonesia sebagai mitra pendana.

“Kami sangat berterima kasih kepada GAIN Indonesia yang telah bermitra dengan pemerintah kota dalam menyusun RAD-PG ini,” ujar Rudy.

Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan pangan dan gizi di Kota Bogor.

Rudy mengungkapkan, Kota Bogor menghadapi sejumlah tantangan serius di bidang ketahanan pangan dan gizi.

Beberapa di antaranya adalah tingginya ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain, pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) makanan/minuman yang belum optimal, serta cadangan pangan pemerintah kota yang belum memenuhi standar ideal.

Selain itu, harga bahan pokok yang fluktuatif, pola konsumsi masyarakat yang belum beragam dan bergizi seimbang, serta kasus ketidakamanan pangan masih menjadi masalah yang perlu diatasi.

Tantangan lainnya meliputi peningkatan persentase penduduk miskin dan prevalensi ketidakcukupan pangan (PoU) dalam lima tahun terakhir, masih adanya permukiman kumuh di seluruh kecamatan, serta belum optimalnya pengelolaan food loss and waste (kehilangan dan pemborosan pangan).

“Oleh karena itu, dalam RAD-PG ini, kami melakukan analisis mendalam terhadap masalah utama pangan dan gizi di Kota Bogor, serta merumuskan langkah-langkah penting yang harus diselesaikan bersama melalui koordinasi lintas sektor, baik pemerintah maupun non-pemerintah,” papar Rudy.

Agnes A. Mallipu, Country Director GAIN Indonesia, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Pemkot Bogor.

“Kami berharap dukungan GAIN Indonesia dalam penyusunan RAD-PG ini dapat mempercepat langkah-langkah strategis yang dianggap penting oleh Pemkot Bogor dalam penanganan pangan dan gizi,” ujarnya.

Agnes menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan sistem pangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan RAD-PG 2024–2029, Kota Bogor berkomitmen untuk menciptakan ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan mitra strategis seperti GAIN Indonesia, diharapkan tantangan pangan dan gizi dapat diatasi secara efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Bogor semakin terjamin.***