POJOKBOGOR.id - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam bidang Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di RM Bumi Aki Bogor pada Kamis (23/1/2025), menandai komitmen bersama untuk menghadapi tantangan hukum di sektor pasar.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, SH., MH., beserta jajaran, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agnes Renitha Butar-Butar, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bertha Camelia, S.H., M.H. Dari pihak Perumda PPJ, hadir Direktur Utama Jenal Abidin, S.Pt., M.P., Ketua Dewan Pengawas Gatut Susanta, M.M., serta Anggota Dewan Pengawas Sapta Bela Alfaraby, S.E.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerjasama ini.

Ia mengakui bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri sangat penting dalam membantu menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang kerap muncul dalam pengelolaan pasar.

“Di dunia pasar, tantangan dan hambatannya luar biasa. Hampir setiap tahun kami dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum yang harus segera diselesaikan. Dukungan dari Kejaksaan memberikan motivasi besar bagi kami untuk terus bergerak menuju visi menjadi perumda yang sehat, modern, dan profesional,” ungkap Jenal.

Jenal juga memaparkan visi baru Perumda PPJ untuk periode 2025-2029, yaitu “Pasar BERES” yang berarti Berintegritas, Efisien, Responsif, Empati, dan Sustainable.

Ia optimis rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, dan rencana kerja anggaran 2025 akan berjalan sukses berkat dukungan dari seluruh jajaran, dewan pengawas, serta para pemangku kepentingan.

“Kami sudah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjadikan pasar-pasar di Kota Bogor semakin modern dan berdaya saing. Kerjasama ini menjadi salah satu pondasi kuat kami untuk mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman ini. Ia menegaskan komitmen timnya dalam membantu Perumda PPJ menghadapi berbagai masalah hukum yang mungkin terjadi di lapangan.

“Langkah ini adalah bentuk strategi cerdas dari Perumda PPJ. Dengan kehadiran kami, berbagai risiko hukum dapat diminimalisir lebih awal. Kami berharap kerjasama ini akan semakin memperkuat kinerja dan fungsi Perumda PPJ dalam pengelolaan pasar,” ujar Meilinda.

Meilinda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua pihak dalam memastikan pengelolaan pasar yang sesuai dengan aturan hukum, sehingga tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan keberlanjutan kerjasama ini, Perumda PPJ dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor mempertegas komitmen bersama untuk menciptakan pengelolaan pasar yang profesional, berintegritas, dan bebas dari permasalahan hukum.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat pasar sebagai pusat perekonomian, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.***