POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan bergengsi.

Dua penghargaan diraih dalam Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024, sementara satu penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat atas predikat sebagai badan publik pemerintah kota yang informatif.

Dalam ajang Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024, Kota Bogor Saber Hoaks (TAKIS) berhasil meraih juara II pada kategori Konten Literasi Digital dan Cek Fakta Teraktif Jabar Saber Hoaks Awards 2024.

Selain itu, Pemkot Bogor juga meraih juara II pada kategori Social Media Kota of The Year di ajang Humas Jabar Award 2024, yang diumumkan dalam acara di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024).

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih.

Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim Diskominfo bersama mitra dan masyarakat dalam memerangi penyebaran informasi palsu serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim Diskominfo bersama seluruh mitra dan masyarakat yang terus mendukung upaya kami dalam memerangi penyebaran informasi palsu serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Jawa Barat,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Ke depan, Diskominfo Kota Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

“Terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga iklim informasi yang sehat. Semoga penghargaan ini dapat memacu kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih baik lagi,” tambah Rahmat.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap upaya literasi digital yang dilakukan berbagai pihak.

Ia berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut dan berkolaborasi dengan elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

“Ke depan, kegiatan ini diharapkan bisa berkolaborasi menghadirkan literasi digital untuk mendukung masyarakat, seperti mencegah judi online, pinjaman online ilegal, hingga mendukung pola hidup sehat dan pelestarian lingkungan. Mudah-mudahan penghargaan ini memicu kreativitas dan semangat kerja lebih baik, sehingga memberikan pencerahan bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat diserahkan langsung oleh Bey Machmudin kepada Rahmat Hidayat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkot Bogor dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurut Rahmat, penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi tim Diskominfo dan mitra dalam mengedepankan keterbukaan informasi sebagai kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga kebutuhan yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang. Dengan keterbukaan ini, kami ingin memberikan dampak manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Komisi Informasi, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah aktif mengawal, memantau, dan memberikan masukan, sehingga kami dapat terus meningkatkan manfaat keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi pelayanan publik.

“Yang terpenting dalam keterbukaan informasi publik adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaatnya. Dengan begitu, pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan kebijakan yang sesuai dan keterbukaan menjadi bagian dari layanan yang wajib dilakukan oleh semua badan publik,” ucapnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Komisi Informasi menilai apakah badan publik telah memenuhi standar layanan informasi sesuai aturan. Kami berharap konsistensi ini terus dijaga, karena keterbukaan informasi tidak hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan,” tuturnya.

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini bertujuan memastikan badan publik melaksanakan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

“Dengan Monev ini, badan publik yang telah serius menjalankan keterbukaan informasi bisa diapresiasi, sementara yang belum harus didorong untuk memperbaiki diri,” katanya.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Bogor semakin memperkuat posisinya sebagai badan publik yang mengutamakan transparansi informasi dan literasi digital.

Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.***