POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memulai Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan atau PBB P2 pada 2 September hingga 23 Desember 2024.

Opsir PBB P2 yang dilakukan Pemkot Bogor ini akan dilakukan secara door-to-door di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, bahwa opsir PBB P2 Pemkot Bogor ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan agar realisasi pendapatan bisa lebih sehat.

Baca Juga: Bersama Puluhan Inovator dan Pelaku Usaha, YCAB Foundation Rayakan 25 Tahun dengan Impact Festival yang Inspiratif

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor masih perlu ditingkatkan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah. Apalagi jika piutang PBB P2 yang mencapai Rp 500 miliar bisa ditagih, hasilnya bisa menambah APBD.

"Ini agar kita tidak selalu terjadi refocusing yang terlalu ekstrem. Semua OPD dan wilayah harus terlibat dalam program ini," kata Hery.

Di lokasi yang sama, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, bahwa mekanisme Opsir PBB P2 tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas untuk Sukseskan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Hery mengatkan, tahun sebelumnya, kegiatan opsir PBB-P2 di semua kecamatan jumlahnya sama, namun di tahun ini jumlah kegiatan di setiap kecamatan berbeda, yakni berdasarkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang menunggak PBB P2.

"Berdasarkan data, Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak PBB terbanyak, sedangkan Bogor Tengah memiliki penunggak terendah," ujar Deny usai rapat.

Deny menambahkan bahwa di kecamatan yang paling tinggi tunggakannya, yakni Kecamatan Bogor Selatan, akan dilakukan kegiatan opsir PBB P2 sebanyak 87 kali.

Sementara di kecamatan yang paling sedikit tunggakannya, yakni Bogor Tengah, kegiatan opsir PBB-P2 hanya dilakukan sebanyak 44 kali. Pelaksanaan opsir PBB P2 akan bekerja sama dengan BJB, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT, yang akan dikerahkan untuk ikut menyisir.

Baca Juga: Rudy Susmanto - Jaro Ade Nampak Ceria usai Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

"Jadi ini dari rumah ke rumah atau door-to-door, ya. Kita lakukan penagihan ke wilayah langsung, tidak seperti biasanya masyarakat yang datang ke kita," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Bapenda memiliki data lengkap terkait lokasi dan titik-titik penunggak pajak. Hal ini bisa mempermudah proses penagihan dan tentunya tepat sasaran.

Jumlah keseluruhan piutang yang harus ditagih mencapai Rp 500 miliar. Ini merupakan tunggakan akumulasi sejak 2013 sampai 2024. Namun, melihat kemungkinan yang bisa didapat, pihaknya menargetkan Rp 40 miliar untuk opsir PBB P2 tahun ini.

"Jadi ini target yang ditetapkan secara realistis melihat evaluasi di tahun-tahun sebelumnya. Tapi dari Pj Wali Kota Bogor tetap memberikan semangat agar bisa lebih dari itu," katanya.

Ia menambahkan bahwa bagi WP PBB P2 yang mempunyai tunggakan khusus buku satu, dua, tiga dengan nilai tagihan di bawah Rp2 miliar tidak perlu membayar denda, cukup membayar pokok pajak tahunannya saja.