POJOKBOGOR.id - Banyak pengendara motor yang belum menyadari jika ternyata kamera tilang di Kota Bogor yang beroperasi secara elektronik sudah terpasang di Lampu Merah Tugu Kujang Kota Bogor.
Diimbau kepada pengendara yang melintas di wilayah itu untuk tidak bisa sembarangan berkendara karena terpantau kamera tilang di Kota Bogor.
Sebanyak tiga kamera tilang di Kota Bogor terpasang yang berfungsi untuk memotret kendaraan yang melintas.
Setiap ada kendaraan yang melintas, lampu kamera ini mengeluarkan cahaya.
Baca Juga: Tekad Kuat NU Kota Bogor untuk Dokter Rayendra
"Dakgar Ditlantas Polda jabar membantu Polresta Bogor Kota dalam hal penindakan kendaraan baik R2 dan R4 yg melanggar melalui ETLE portable," kata KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Lukito.
Lukito melanjutkan, kamera ini dipasang sejak hari Jumat 2 Agusts 2024 lalu.
Adapun alasan dipasang di lokasi ini karena dianggap strategis.
"Alasannya tempatnya strategis, dapat meng-capture pengendara R2 (motor) atau R4 (mobil) dengan jelas," ucapnya.
Dari hari Jumat sudah ratusan pengendara yang terpotret kamera.
Baca Juga: Disebut Incaran PAN dan Gerindra Rena Da Frina : Doanya Terkabul Berpasangan dengan Dedie Rachim
Pengendara yang terpotret itu nantinya akan divalidasi apakah melanggar atau tidak.
"Tinggal divalidasi saja. Jika sudah tervalidasi nanti dikirim surat ke alamat tersebut," tambahnya.
Lukito berharap, pengendara di Kota Bogor bisa terus meningkatkan kesadarannya ketika berlalu lintas di jalanan Kota Bogor.
Baca Juga: Bacabup Bogor Rudy Susmanto Sambangi DPD Golkar, Jaro Ade Menghilang
"Meskipun tidak ada petugas Polisi Lalu lintas di jalan kedepannya warga lebih disiplin lagi dengan kamera tilang di Kota Bogor ini," tandasnya.


.webp)
