POJOKBOGOR.id - Dalam upaya menjaga integritas Pilkada Serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Heri Antasari, menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk tetap netral dan independen selama proses pemilihan kepala daerah.

Heri juga menekankan bahwa ASN yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Meski pendaftaran calon belum dimulai, ASN yang ingin maju dalam Pilkada dapat mengajukan cuti selama masa sosialisasi. Pendaftaran calon akan dibuka pada 27 Agustus 2024, dan mereka yang terlibat dalam kontestasi harus sudah tidak menjabat sebagai ASN untuk memastikan netralitas," ujarnya pada Jumat (26/7/2024).

Ketua KNPI Kota Bogor, Sapta Bela, menyatakan bahwa sikap Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga netralitas dan independensi harus terus dijaga.

Baca Juga: Anggaran KPU Jawa Barat Habiskan Rp1,1 Triliun, Kabupaten Bogor Paling Boros se-Indonesia

"Aturan Pilkada harus dipatuhi oleh semua pihak agar proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai ketentuan," kata Sapta Bela.

Masyarakat dan pemuda Kota Bogor akan terus memantau netralitas dan independensi pemerintah kota selama masa Pilkada untuk memastikan pemilihan yang adil dan terbaik.***