POJOKBOGOR.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam upaya memerangi masalah judi online yang semakin meluas di wilayah tersebut.

Upaya ini termasuk meminta data terkait aktivitas judi online di Kota Bogor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam keterangannya di Kota Bogor pada Rabu, Bey menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran judi online, yang kini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

"Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” kata Bey di Kota Bogor, Rabu (3/7/2024).

Bey juga menyoroti korelasi antara judi online dan pinjaman online yang saat ini sedang marak. Berdasarkan informasi yang diterima, banyak pelaku judi online yang mendanai aktivitas judi mereka melalui pinjaman daring.

Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran pinjaman online turut memperburuk masalah judi di masyarakat.

“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” ucapnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Bey menegaskan perlunya upaya bersama untuk mengatasi masalah judi dan pinjaman online.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pinjaman daring oleh DPRD Kota Bogor, yang diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat dalam penanganan masalah ini.

"Saya sepakat harus ada upaya bersama, dan kami di tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Tentang judi online juga kami bahas bersama,” ujarnya.

Selain aspek penegakan hukum, Bey juga menyoroti pentingnya pembinaan dan solusi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mungkin terlibat dalam aktivitas judi online.

"Selain sanksi, sebagai pembinaan bagaimana nanti solusi dan penyelesaiannya,” kata Bey.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam menangani masalah judi dan pinjaman online yang berdampak luas di masyarakat.***