POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor mulai melakukan pemeriksaan potensi judi online di lingkungan pengawasan aparatur sipil negara alias ASN.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan secara menyeluruh ia menugaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, hingga ke bidang-bidang di bawahnya melakukan pengawasan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ponsel.

“Sidak untuk memberikan efek jera satu-dua kali akan saya lakukan. Nanti kepala dinas, kepala OPD, sampai ke tingkat kepala bidang harus sudah punya awareness dan melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan,” jelas Hery Antasari.

Baca Juga: Dishub akan Arahkan Kendaraan Masuk Rest Area Gunung Mas Saat One Way di Jalur Puncak

Hery pun mempersilakan kepala OPD, kepala dinas, hingga kepala bidang di lingkup Pemkot Bogor untuk melakukan sidak.

Namun tetap memperhatikan privasi dari pegawai. “Kalau kabidnya mau sidak silakan.

Tetapi itu ada UU mengenai privasi, kalau ujug-ujug sidak memaksa dan sebagainya, malah kena juga,” kata Hery Antasari.

Baca Juga: Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan Maju di Pilkada Bogor 2024

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan ia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), apabila benar ada ASN yang ditemukan bermain judi daring.

“Saya kalau ada ASN yang tertangkap judi online saya akan berkoordinasi dengan APH. Mungkin sebelum ke APH saya akan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Kota Bogor. Itu ada langkah-langkah prosedur,” jelas Pemkot Bogor.